Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mempertanyakan sikap aparat keamaman yang berlebihan saat mengamankan konser Superman is Dead di SMAN 1 Tabanan, Bali, Sabtu (20/8) akhir pekan lalu.
Konser Superman is Dead (SID) di SMAN 1 Tabanan Bali akhir pekan lalu menjadi viral di media sosial. Melalui laman fan page SID diinformasikan adanya pengamanan yang berlebihan dilakukan aparat
keamaman. "Saya menolak keras bila aksi aparat keamanan dalam konser SID dalam rangka menekan kebebasan berekspresi. Karena konstitusi telah menjaminnya dengan tegas," tegas Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Dalam viral yang bersumber dari fan page SID disebutkan aparat keamanan, intel dan tentara memeriksa penonton dan pengisi acara agar tidak membawa atribut BTR alias Bali Tolak Reklamasi. Bahkan, disebutkan atribut BTR yang sempat dipasang di drum SID terpaksa dilepas atas permintaan aparat.
Politisi sekaligus musisi ini menilai konser SID merupakan bentuk kebebasan berkspresi yang bukan menggunakan aksi kekerasan. Oleh karenanya, imbuh Anang, tidak ada alasan bagi aparat untuk bersikap berlebihan. "Aparat harus bisa membedakan kekerasan dengan musik keras," tegas Anang.
Lebih lanjut dia mengatakan langkah aparat tersebut tentu harus dikonfirmasi apa motif dan tujuannya. Menurut dia, jika aparat bertujuan sebagai langkah preventif tentu menjadi lain persoalannya.
"Ini kan dipicu soal polemik reklamasi di Bali yang telah berlangsung bertahun-tahun itu. Semestinya persoalan ini segera diselesaikan. Jangan dibiarkan menganga seperti ini," ingat Anang.
Musisi asal Jember ini meminta agar lembaga formal di tingkat provinsi Bali semestinya dapat menjembatani aspirasi yang muncul di masyarakat untuk menemukan titik temunya. Dia juga meminta agar pemerintah pusat juga memberi perhatian serius tentang polemik reklamasi di Bali. "Ingat Bali sebagai etalase pariwisata Indonesia, semua pihak harus menjaganya agar tetap kondusif," ingat Anang.
Menurut dia, sikap SID yang mengkampanyekan menolak reklamasi juga merupakan langkah yang tidak ada masalah. Sebagai warga negara, imbuh Anang, siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di depan publik. "Apa yang dilakukan SID sah-sah saja. Itu hak warga negara menyampaikan pendapatnya dan eksepresinya," cetus Anang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement