Pertumbuhan bisnis waralaba atau franchise di Indonesia cukup pesat. Saat ini Indonesia memiliki 1.475 bisnis waralaba dengan lebih dari 42.900 outlet yang tersebar di seluruh nusantara.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), Levita Supit, dalam pembukaan Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) 2016, Cafe & Brasserie Indonesia (CBI) 2016, dan Retail Solution Expo 2016, di Jakarta Convention Center, (JCC), Jakarta, Jumat (2/9/2016).
"Bisnis waralaba merupakan potensi ekonomi yang besar. Di Indonesia ada 1.475 bisnis waralaba yang memiliki 42.900 outlet. Hal ini merupakan sesuatu yang patut dibanggakan. Karena jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di antara negara-negara ASEAN," kata Levita.
Namun amat disayangkan, dari 1.475 bisnis berformat waralaba tersebut hanya 360 bisnis waralaba yang telah terdaftar dan memiliki Surat Tanda Pendaftran Waralaba (STPW)
"Oleh karena itu WALI mendorong agar anggota WALI untuk mendukung program STPW yang digulirkan pemerintah untuk mendaftarkan bisnis waralabanya ke Kementrian Perdagangan. Sehingga usaha waralaba yang dimiliki akan memiliki nilai lebih di mata calon investor baik di dalam maupun di luar negeri ," Ujarnya.
Terkait Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) 2016, ia menilai ajang tersebut sebagai fasilitator antara calon investor dan usaha-usaha dibidang waralaba dan lisensi.
” Juga merupakan ajang bisnis waralaba dan lisensi yang menurut kami paling efektif melahirkan pengusaha –pengusaha baru. Dengan lahirnya pengusaha-pengusaha baru tentu akan membuka lapangan usaha baru, lapangan pekerjaan baru dan secara langsung akan membawa dampak positif terhadap perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement