Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Harga Acuan Komoditas Penting

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan harga acuan untuk tujuh komoditas penting baik di tingkat petani maupun konsumen yang diharapkan bisa menjadi patokan dalam mengambil kebijakan untuk stabilisasi harga.

"Harga acuan itu segera keluar. Kami targetkan ada tujuh komoditi barang pokok dan penting yang akan ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Oke mengatakan harga acuan yang akan ditetapkan oleh pemerintah tersebut ada pada tingkat petani dan juga konsumen. Tiga dari tujuh komoditas tersebut sudah dipastikan akan ditetapkan harga acuan yakni beras, kedelai dan jagung, sementara empat komoditas lain yang diharapkan adalah daging, bawang merah, cabai dan gula.

Menurut Oke, dengan adanya harga acuan tersebut, nantinya pemerintah akan mampu menentukan langkah kebijakan yang akan diambil. Jika harga di tingkat petani terlalu rendah, nantinya akan ada intervensi dari pemerintah dan sebaliknya apabila harga di tingkat konsumen terlalu tinggi juga akan diambil langkah intervensi.

"Harga acuan ini akan menjadi landasan kebijakan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan apa yang paling pas. Mekanisme intervensi tersebut nantinya akan tergantung dengan jenis komoditas dan seberapa besar kenaikan harganya," ujar Oke.

Oke menjelaskan, dalam perencanaan tersebut, nantinya jika harga mengalami fluktuasi maksimal sebesar sembilan persen diatas atau dibawah harga acuan, maka pemerintah akan melakukan intervensi. Sementara disparitas atau selisih harga antar tiap wilayah tidak lebih dari 13,5 persen.

"Fluktuasi harga tidak lebih dari sembilan persen, sementara disparitas tidak lebih dari 13,5 persen," kata Oke.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam pembahasan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi. Setelah beleid tentang harga acuan tersebut disetujui, maka akan ada pembahasan kembali untuk menetapkan instrumen apa saja yang akan dipergunakan pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah tengah berupaya mengendalikan beberapa harga komoditas bahan pokok dan penting yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan, atau harganya lebih tinggi dari yang diharapkan.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Senin (5/9), harga daging sapi untuk rata-rata nasional tercatat sebesar Rp114.100 per kilogram, sementara pemerintah menargetkan harga pada kisaran Rp80.000 per kilogram.

Untuk gula pasir tercatat harga rata-rata nasional mencapai Rp14.900 per kilogram yang diharapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram, dan bawang merah mencapai Rp39.300 per kilogram. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: