Politisi sekaligus pengusaha Aburizal Bakrie ambil bagian dalam program amnesti pajak dengan mengurus surat pernyataan harta (SPH) untuk pelaporan aset-aset yang selama ini belum diberitahukan ke kantor pajak.
"Amnesti pajak dipakai bukan hanya untuk uang tebusan, tetapi basis pajak ke depan. Sebagai warga negara yang baik, kita harus dukung ini dan beri contoh ke yang lain yang belum ikut amnesti pajak, daripada susah ke depan," kata Aburizal di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat tersebut mengikuti amnesti pajak atas nama pribadi, dan mayoritas kepemilikan hartanya juga berada di dalam negeri.
Dia juga berharap program amnesti pajak dapat berguna bagi negara melalui penyaluran dana repatriasi dan uang tebusan ke sektor-sektor pembangunan yang penting.
"Saya yakin amnesti pajak ini mengubur dalam-dalam dosa yang lama. Semoga pajak ke depan juga lebih banyak," ucap Aburizal.
Selain itu, pendiri grup bisnis Barito Pacific, Prajogo Pangestu, juga berpartisipasi melaporkan hartanya menjelang berakhirnya periode I program amnesti pajak pada Jumat (30/9) mendatang.
"Kami merasa sangat nyaman, sangat aman. Tidak ada alasan untuk tidak mengungkapkan semua harta-harta," ucap dia.
Prajogo melaporkan hartanya atas nama pribadi yang berasal dari dalam dan luar negeri. Menurut data Forbes pada 2015, Prajogo masuk peringkat 48 orang terkaya di Indonesia dengan total harta kekayaan 570 juta dolar AS. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement