Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Apresiasi Hasil Amnesti Pajak Tahap Pertama

BI Apresiasi Hasil Amnesti Pajak Tahap Pertama Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengapresiasi hasil amnesti pajak tahap pertama, dan dianggap sangat baik untuk mendorong peningkatan ekonomi nasional.

"Terkait penggunaan uang hasil tebusan kami masih menunggu hingga tahap akhir, namun secara umum hasilnya cukup baik dan di luar prediksi," ucap Mirza, dalam acara Temu Wartawan Daerah, Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Ia mengatakan hasil dana deklarasi amnesti pajak juga akan mengendalikan risiko devisit anggaran pemerintah, serta berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Tahun ini nilai PDB mencapai 5,0 persen, dan tahun depan diperkirakan bisa mencapai 5,2 persen dengan hasil amnesti pajak yang bagus, meski pemerintah hanya menargetkan 5,1 persen," katanya.

Mirza mengaku, pemerintah masih belum berani menargetkan terlalu tinggi peningkatan nilai PDB, karena dikhawatirkan adanya revisi anggaran, oleh karena itu nilai PDB dipatok realistis sebesar 5,1 persen.

Sementara itu, pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak hingga akhir September 2016 mencapai Rp97,2 triliun, dan deklarasi maupun repatriasi sebesar Rp3.621 triliun (repatriasi Rp137 triliun).

Sedangkan berdasarkan nilai pencapaian, Indonesia tercatat sebagai penyelenggara program pengampunan pajak tersukses di dunia, dan melewati Italia dengan total harta dilaporkan Rp1.179 triliun, Chile Rp263 triliun, dan Spanyol Rp202 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan uang tebusan dari amnesti pajak dapat mencapai Rp165 triliun selama 9 bulan berlakunya program itu, sedangkan deklarasi dan repatriasi diperkirakan dapat mencapai masing-masing Rp4.000 triliun dan Rp1.000 triliun.?(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: