Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mendesak pemerintah harus tegas terhadap Google yang mangkrak belum membayar pajak. Tidak hanya Google, musisi dan politisi ini meminta pemerintah untuk menyasar perusahaan yang sejenis dengan mesin pencarian tersebut.
"Pemerintah Indonesia didorong bersikap tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook, Yahoo, dan Twitter. Ketegasan pemerintah terhadap warganya semestinya juga diikuti dengan ketegasan serupa kepada perusahaan asing di Indonesia," kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan perusahaan semacam Google seharusnya tahu diri karena selama beroperasi di Indonesia telah mengambil keuntungan yang tidak sedikit.
"Saya mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.
Anang pun berharap pemerintah bersikap tegas dalam memungut pajak dari perusahaan-perushaaan provider digital. Menurut dia, momentum progrm tax amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perusahaan-perusahaan seperti Google dan sejenisnya.
"Pemerintah harus tegas dan keras untuk memungut pajak dari perusahaan provider seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter serta provider lainnya. Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya, namun 'lembek' kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia," jelasnya.
Dia pun meminta Menkominfo Rudiantara dan Menkeu Sri Mulyani bersinergi untuk memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.
"Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaaan tersebut," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement