Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara meminta penyelidikan kasus "dwelling time" atau rentang waktu bongkar muat di Pelabuhan Belawan tidak mengganggu layanan di elabuhan tersebut.
"Apindo memahami protes pekerja bongkar muat, menyusul adanya langkah aparat kepolisian ke kantor asosiasi bongkar muat itu terkait kasus dwelling time, tetapi diharapkan jangan sampai mengganggu aktivitas di Pelabuhan Belawan," kata Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adiyaksa di Medan, Kamis (6/10/2016).
Dia mengatakan itu menyusul adanya ancaman buruh bongkar muat Pelabuhan Belawan yang mulai Jumat, 7 Oktober mogok hingga batas waktu yang belum ditentukan sebagai aksi penggeledahan Kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia terkait "dwelling time".
Dia menyebutkan, Apindo sendiri memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan aparat Kepolisian Sumut menangani kasus "dwelling time" di Pelabuhan Belawan
"Tetapi harusnya yang lebih dulu diselidiki adalah PT. Pelindo sebagai penguasa pelabuhan. Perlu didalami pemain kakap di Belawan yang menyebabkan dwelling time lama," ucapnya, menegaskan.
Dwelling Time itu tidak mungkin ada atau dilakukan pekerja bongkar muat maupun asosiasinya tanpa izin atau sepengetahuan Pelindo sebagai penguasa di Pelabuhan Belawan.
Dia menjelaskan, Apindo Sumut sendiri sudah sejak tahun 2013 menyampaikan banyak keberatan terkait berbagai kebijakan Pelindo di Belawan.
"Agar kasus dwelling time tuntas dan tidak merugikan banyak pihak. Pihak tenaga kerja bongkar muat dan asosianya diminta mau dan berani membuka/menyampaikan kepada pihak kepolisian semua praktik tidak sehat yang terjadi di Pelabuhan Belawan itu," ujarnya.
Dengan tuntasnya kasus "dwelling time" di Pelabuhan Belawan nantinya diharapkan ongkos dari pelabuhan itu bisa ditekan dari selama ini yang sudah jauh lebih mahal dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dia menegaskan, salah satu penyebab semakin rendahnya daya saing di Sumut adalah akibat mahalnya biaya angkut dari Pelabuhan Belawan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement