Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Gerakan 'Lingkaran'

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Gerakan 'Lingkaran' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Pulogebang, Jakarta, memberikan sosialisasi Gerakan Peduli Tenaga Kerja Rentan (Lingkaran) kepada perusahaan-perusahaan kepesertaan.

"Gerakan Nasional Lingkaran merupakan program yang dibuat sebagai saluran untuk masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan serta akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang Pulogebang, Iwan Hardiman, Rabu (12/10/2016), di Jakarta usai melakukan sosialisasi.

Ia juga mengatakan bahwa setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya pada program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan dan Iwan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah bergabung dan taat administrasi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang mengadakan pertemuan dengan 120 orang dari 60 perusahaan platinum kepesertaan guna meningkatkan pelayanan dan kualitas hubungan kepada pengurus perusahaan.

Pada acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang membuat para perusahaan Key Account Forum yang diperuntukkan untuk kemudahan komunikasi antara perusahaan dan relationship officer yang membina perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulogebang, Erwin Umaiyah, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus selalu berinovasi dengan pengembangan sistem aplikasi digital, yang di antaranya Electronik Service, seperti e-saldo, e-klaim, BPJStk Mobile, dan untuk pelaporan administrasi oleh perusahaan juga sudah dikembangkan aplikasi yang berbasis Web, yaitu Sistem Informasi Pelaporan Peserta Online (SIPP Online) dan Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) dengan tujuan agar peserta anggota Bpjs Ketenagakerjaan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: