Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar industri keuangan nasional memanfaatkan peluang dari bonus demografi yang terjadi di Indonesia.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, saat ini Indonesia tengah masuk dalam masa bonus demografi. Di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan usia muda dan lanjut usia. Hal tersebut diperkirakan bakal berdampak positif pada industri keuangan tanah air.
Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia pada 2010-2035 menunjukkan, bahwa Indonesia kini memasuki era bonus demografi yang ?puncaknya diperkirakan terjadi pada 2028-2030.
"Ini (bonus demografi) akan menjadi kesempatan bagi industri jasa keuangan nasional untuk tumbuh lebih besar lagi," ujar Muliaman dalam acara Indonesia Banking Human Capital Conference yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas, di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Muliaman meyakini pada masa bonus demografi ini permintaan terhadap jasa keuangan dalam arti luas akan meningkat, di mana kemampuan para masyarakat untuk menabung dan investasi akan lebih besar. Di sisi lain, pilihan layanan keuangan juga akan bergeser dari tradisional menjadi lebih sophisticated (mutakhir).
Maka dari itu, industri keuangan harus meningkatkan layanan jasa keuangan untuk lebih baik lagi. "Karena industri keuangan sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, kelompok menengah saat ini terus berkembang," pungkas Muliaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement