Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rupiah Melemah, Industri Asuransi Hadapi Inflasi Klaim

Rupiah Melemah, Industri Asuransi Hadapi Inflasi Klaim Kredit Foto: IWIP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi meningkatkan tekanan terhadap industri asuransi kesehatan. Depresiasi rupiah dinilai mulai memengaruhi harga obat-obatan dan berisiko memicu inflasi kesehatan yang pada akhirnya mendorong kenaikan nilai klaim asuransi.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan industri kesehatan Indonesia masih bergantung pada bahan baku obat impor. Kondisi tersebut membuat pelemahan rupiah berdampak langsung terhadap biaya pengadaan obat.

"Yang pasti harga obat-obatan akan mengalami kenaikan dengan adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Sebagian besar bahan baku obat diimpor dari luar negeri sehingga harganya pasti akan lebih mahal," ujar Nailul kepada Warta Ekonomi, Senin (15/6/2026).

Menurut dia, kenaikan harga obat berpotensi memicu inflasi kesehatan yang kemudian memberikan tekanan tambahan terhadap industri asuransi kesehatan.

"Maka, tidak heran jika terjadi inflasi kesehatan karena harga obat yang meningkat," katanya.

Nailul menjelaskan bahwa dampak tersebut tidak selalu tercermin dari meningkatnya jumlah klaim. Namun, nilai klaim yang diajukan peserta asuransi berpotensi naik seiring meningkatnya biaya layanan kesehatan.

"Peningkatan harga obat ini akan berpengaruh terhadap nilai klaim industri. Meskipun jumlah klaim stagnan, nilai yang diklaimkan akan mengalami kenaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai kenaikan nilai klaim berpotensi memengaruhi perhitungan premi pada periode berikutnya. Perusahaan asuransi kemungkinan perlu melakukan penyesuaian tarif untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah meningkatnya biaya klaim.

"Maka, dampaknya adalah pembayaran premi untuk tahun berikutnya bisa meningkat. Nilai dasar premi mengalami kenaikan yang pada akhirnya dapat menekan permintaan," kata Nailul.

Baca Juga: Indonesia Insurance Summit 2026 Bahas Strategi Industri Asuransi Hadapi Ketidakpastian Global

Baca Juga: Yield Obligasi Tembus 7%, Pelaku Asuransi Mulai Berburu Aset

Di sisi lain, industri asuransi kesehatan juga menghadapi tantangan dalam menentukan kebijakan penyesuaian premi. Pasalnya, daya beli masyarakat yang masih tertekan dinilai berpotensi membatasi ruang kenaikan harga produk asuransi.

"Di tengah daya beli yang melemah, industri juga berpikir ulang untuk menaikkan harga, termasuk industri asuransi kesehatan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri