IBPA Gandeng Kementerian PUPR Rumuskan Kebijakan Pembiayaan Rumah
PT Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Hal tersebut dilakukam untuk mendukung penyelenggaraan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembiayaan perumahan.
Direktur Utama IBPA Yoyok Isharsaya, kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk saling bekerjasama dalam menyusun kajian, analisis, dan konsultasi di bidang penilaian harga efek. Alhasil, bisa mendukung tugas Kementerian PUPR.
?"Kepercayaan yang diberikan Kementerian PUPR kepada IBPA membuktikan bahwa fungsi dan peran IBPA sebagai lembaga penilaian harga efek tidak hanya terbatas pada industri pasar modal atau industri keuangan, melainkan dapat diperluas dalam industri lainnya seperti pembiayaan perumahan," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengungkapkan kementerian dalam menjalankan pembiayaan perumahan perlu estimasi suku bunga yang disalurkan oleh bank pelaksana. Oleh karena itu, biaya bank pelaksana tersebut salah satunya ditentukan oleh bond yang diterbitkan IBPA.
"Kerja sama ini penting bagi keberlanjutan pembiayaan perumahan secara kredibel dan transparan. Berapa nilai wajar, berapa suku bunga wajar yang akan kami pakai, kami minta bantuan dari IBPA," terangnya.
Maurin melanjutkan, manfaat kerjasama kepada masyarakat, suku bunga ?Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disalurkan benar-benar mencerminkan nilai yang wajar dan transparan.
"Itu sangat diperlukan agar anggaran pemerintah yang disalurkan berdasarkan suatu yang kredibel dan transparan.? Ini terutama untuk KPR FLPP dan SSB. Seperti yang disampaikan, salah satu komponen biaya bank-bank pelaksana dalam menyalurkan KPR FLPP dan SSB adalah bond yang mereka terbitkan," ungkap Maurin.
Maurin menambahkan, kerjasama ini diharapkan dapat berlanjut, karena pemerintah berkomitmen melakukan bantuan pembiayaan perumahan ke Masyarakat ?Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk jangka menengah dan mendatang.
"Pada tahun ini?, total pembiayaan perumahan dari pemerintah sebesar Rp12,4 triliun. Tahun 2017 sebesar Rp15,6 triliun," pungkas Maurin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement