PT Bank Artha Graha International Tbk (INPC) berencana untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas V atau rights issue. Dalam aksi tersebut perseroan berniat ?menerbitkan saham maksimal 2.707.918.808 lembar saham. Di mana, harga nominal sebesar Rp 110,88 per lembar dimana Setiap pemegang 29 saham perseroan hingga 5 Desember 2016 berhak atas 6 HMETD.
Setiap 1 HMETD berhak membeli 1 saham baru perseroan dengan harga Rp 111 per saham. Sehingga dana yang akan diraih mencapai Rp 300,57 miliar. Bersamaan dengan PUT V ini perseroan juga akan menerbitkan maksimal 4.576.382.785 waran seri I yang mewakili 34,97 persen jumlah saham sebelum PUT V. Waran ini dibagi cuma-cuma.
Nantinya, pada setiap 100 saham hasil pelaksanaan HMETD melekat 169 waran seri I. Setiap 1 waran seri I berhak membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 111. Cum dan ex di pasar reguler/negosiasi pada 30 November dan 1 Desember 2016 sedangkan di pasar tunai 5 dan 6 Desember 2016.
Adapun, periode perdagangan HMETD pada 7-14 Desember 2016 dan periode pelaksanaan waran seri I 19 Juni 2017-7 Desember 2021. Di mana, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) maksimum 17,14 persen sebelum waran seri I dilaksanakan dan 35,76 persen setelah waran seri I dilaksanakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement