Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Rencana PLN Akuisisi PGE Perlu Kajian

DPR: Rencana PLN Akuisisi PGE Perlu Kajian Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana PT PLN (Persero) mengambil alih PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) anak usaha PT Pertamina (Persero), harus dilakukan melalui kajian mendalam terutama terkait kemampuan keuangan PLN.

"Rencana akuisisi PLN terhadap PGE harus sejalan dengan program pembentukan induk usaha (holding) BUMN Energi yang sedang dituntaskan Pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi Komisi VI DPR-RI, Mohamad Haekal, di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut Haekal, untuk merealisasikan akuisisi tersebut PLN membutuhkan dana yang tidak sedikit. Di sisi lain perusahaan listrik pelat merah tersebut masih memiliki tugas dari Pemerintah menyelesaikan proyek penyediaan pembangkit listrik 35.000 MW.

"Kondisi ini mengindikasikan bahwa PLN tidak menunjukkan kemampuan dalam melakukan aksi korporasi itu. PLN masih membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN), tapi di sisi lain dananya digunakan untuk beli saham PGE," ujar Haekal.

Untuk itu tambahnya, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham PLN perlu membuat kajian yang didasarkan pada kemampuan keuangan dan korporasinya termasuk kepastian pengembangan energi panas bumi ke depan.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Purnomo juga meragukan rencana pengambilalihan PGE oleh PLN tersebut.

"Kementerian BUMN harus menjelaskan secara rinci dampak positif dan negatif atas rencana tersebut. Soalnya, sejauh ini ada kecenderungan lebih pada dampak negatif yang akan timbul," ujar Abadi.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga menilai bahwa rencana akuisisi PGE oleh PLN itu tidak relevan dan tidak mendesak dilakukan saat ini.

"Ketimbang ikut serta memasuki bisnis hulu energi, PLN lebih baik meningkatkan peran membangun sektor hilir kelistrikan," ujar Marwan.

Ia menjelaskan, PLN harus menggunakan dananya untuk membangun pembangkit listrik sehingga meminimalkan dominasi swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk menjamin ketahanan energi yang lebih baik secara nasional, dan harga listrik yang lebih murah bagi konsumen.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, penggabungan PGE ke PLN bagian dari sinergi Pertamina-PLN dan PGE.

"Ke depan, hanya akan ada satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang panas bumi," ujarnya.

Meski begitu, Edwin mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap awal sehingga memerlukan kajian mendalam. "Pembagian saham pun masih belum ditentukan, karena juga harus melalui proses valuasi," ujarnya.(R017) (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: