Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Inisiasi Ekonomi Syariah Buka ISEF 2016

Tiga Inisiasi Ekonomi Syariah Buka ISEF 2016 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Surabaya -

Rangkaian kegiatan Indonesia Shari?a Economic Festival (ISEF) 2016 telah dimulai sejak kemarin, (25/10/2016) dengan diluncurkannya tiga inisiasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Ketiga inisiasi tersebut adalah peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct, model sukuk linked waqaf, serta serta pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) di Jawa Timur.

Diluncurkannya ketiga inisiasi tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) bersama-sama dengan lembaga-lembaga terkait. Rangkaian kegiatan ISEF 2016 akan berlangsung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 Oktober 2016 bertempat di Grand City, Surabaya.

Berdasarkan keterangan resmi BI di Surabaya, Rabu (26/10/2016), peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct mengawali berlakunya pedoman transaksi di pasar keuangan syariah yang menunjukkan perbedaan antara transaksi di pasar keuangan syariah dan pasar keuangan konvensional.

"Beberapa perbedaan utama antara market code of conduct (konvensional) dengan islamic financial market code of conduct adalah adanya unsur etika dan moral bertransaksi secara syariah, kewajiban pelaku pasar untuk patuh (comply) terhadap fatwa Dewan Syariah Nasional, dan aspek kemaslahatan bagi sektor riil dan masyarakat secara umum," tulis BI.

Pada kesempatan tersebut, BI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan perwakilan BUMN, juga meluncurkan model sukuk linked waqaf yang merupakan inovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Wakaf dengan Sukuk. Dalam model ini, BUMN sebagai perusahaan negara menjadi lembaga yang paling tepat untuk menerbitkan sukuk linked waqaf karena karakteristik sosial aset wakaf memiliki kesamaan dengan aktivitas BUMN yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah untuk kepentingan publik.

"Optimalisasi aset wakaf dengan menggunakan instrumen Sukuk BUMN diharapkan dapat menambah varian dan jenis sukuk yang telah ada dan menarik minat investor untuk mendukung pendalaman pasar keuangan syariah," terang BI.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya 2014, pada hari ini juga diluncurkan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan otoritas terkait di daerah, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Agama, serta melibatkan lembaga terkait lainnya yaitu asosiasi pengusaha, lembaga keagamaan Islam, dan universitas-universitas di Jawa Timur.

Satgas ini merupakan wadah atau organisasi yang dibentuk untuk mengakomodir percepatan dan program ekonomi syariah di Jawa Timur. Pembentukan Satu Akses adalah tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Gubernur Jawa Timur, serta perwakilan pimpinan 17 Pondok Pesantren, saat ISEF pertama tahun 2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: