Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten telah mendata 4.416 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 15 Februari 2017.
"Kami sedang fokus melakukan sosialisasi ke tiap kecamatan agar warga dapat mengunakan hak pilih dengan baik," kata KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin di Tangerang, Minggu (30/10/2016).
Ahmad mengatakan jumlah TPS tersebut tersebar pada sebanyak 29 kecamatan dan 426 desa-kelurahan.
Menurut dia, KPU Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp23 miliar dari Rp270 miliar anggaran keseluruhan yang dikucurkan Pemprov Banten.
Sedangkan KPU setempat mendapatkan dana paling besar bila dibandingkan dengan tujuh daerah lainnya di Banten.
Hal tersebut karena jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang yang paling banyak dan saat ini sedang dilakukan verifikasi data faktual.
KPU Banten telah menetapkan dua pasang calon yaitu Wahidin Halim dan Andika Hazrumi serta Rano Karno dan Embay Mulya Syarif.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Asep Edi Suheri mengatakan anggota Panwaslu supaya tidak terburu-buru dalam penentukan pelanggaran dalam pemilu.
"Jika belum memiliki bukti dan saksi, maka jangan cepat diserahkan ke penyidik karena waktu yang dimiliki petugas untuk mendalami kasus dalam waktu terbatas," katanya.
"Menurut dia, waktu yang diberikan hanya tujuh hari, bila belum cukup bukti dan kriteria pelanggaran maka dapat dianggap batal demi hukum. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement