Kredit Foto: Bobby Herwibowo
Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin mengingatkan pihak Kepolisian Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta atau Polda Metro Jaya, untuk tidak menerapkan perintah tembak di tempat.
Perintah tembak di tempat dikabarkan bakal diterapkan bagi para demonstran yang melakukan tindakan anarkis saat aksi bela muslim secara?besar-besaran pada 4 November 2016 mendatang.
"Saya tidak setuju. Itu berbahaya," ujarnya saat ditemui di Kampus Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Yogyakarta, Minggu (30/10/2016).
Menurut dia, jika perintah tersebut dilaksanakan dan ternyata yang ditembak adalah orang dari kelompok Islam maka mereka akan tersulut untuk berbuat hal yang lebih radikal. Ia mengingatkan kasus seperti di Maluku dan Poso akan berulang di Jakarta jika hal tersebut terjadi.
"Pelaku kekerasan cukup ditangkap dan diproses di peradilan," tegas Muhadjir.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen M Iriawan memerintahkan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat bagi para demonstran yang melakukan tindakan anarkis saat aksi demo 4 November 2016 karena hal tersebut termasuk dalam kategori gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bagi siapa saja yang bikin onar, polisi harus berani menembak," kata Kapolda.
Menurut dia, penindakan tegas yang ditekankan kepada jajarannya itu penting dilakukan mengingat isu provokatif terkait gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 sudah sangat terasa di Ibukota. Sehingga, lanjutnya, bukan hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Ibukota, perintah untuk tembak di tempat juga untuk menjaga ketahanan negara. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement