Kredit Foto: Ferry Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya membangun reputasi dalam menata kekayaan negara harus dilakukan para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar pengelolaan aset menjadi tertib administrasi dan tertib hukum.
"Kalau kita tertib administrasi dan hukum itu adalah wujud penghargaan kita pendiri kita dan rakyat yang sudah membangun," kata Sri Mulyani dalam membuka rapat kerja nasional untuk merayakan peringatan satu dasawarsa DJKN di Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Ikut hadir dalam rapat kerja nasional tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan.
Sri Mulyani mengatakan untuk membangun reputasi tersebut, para pegawai DJKN harus mempunyai integritas dan kompetensi yang dibutuhkan sebagai profesional aset manager, agar aset yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan negara.
"Penting bagi kita semua untuk mengelola integritas karena dia merefleksikan bukan hanya kompetensi, tapi juga kemampuan untuk mewujudkan manfaat secara maksimal aset yang ada untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Sri Mulyani menyakini sebanyak 99 persen pegawai DJKN sudah memiliki intergitas yang baik, namun komitmen itu harus dijaga dengan saling mengingatkan dan mengawasi antarpegawai, terhadap upaya penyalahgunaan wewenang aset yang bisa merugikan keuangan negara.
"Kalau tahu, ada teman atau pimpinan yang melakukan, laporkan. Karena untuk merusak institusi tidak perlu 99 persen, satu persen saja cukup. Jangan biarkan yang sedikit, merusak yang banyak. Saya yakin jajaran DJKN punya komitmen, integritas dan profesionalistas yang bisa dibanggakan," katanya.
Untuk itu, kata dia, apabila pegawai DJKN telah berkerja dengan profesional serta mempunyai tata kelola yang baik, maka jangan takut untuk dituduh korupsi, karena bisa berdampak pada pemanfaatan aset negara yang tidak ekonomis dan menjadi terbengkalai.
"DJKN harus aktif membangun prinsip tata kelola yang disepakati auditor dan penegak hukum, yang bisa menghalangi penggunaan aset secara optimal. Kalau negara ini dibangun dengan kesamaan dan saling mempercayai masing-masing, maka RI akan menjadi lebih baik," katanya.
Sri Mulyani mengharapkan momentum perayaan 10 tahun DJKN dapat menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terutama proses valuasi aset bangunan, lahan maupun jalan pemerintah yang terakhir dilakukan pada periode 2006-2007.
Selain itu, mewujudkan pemisahan kekayaan negara dan aset BUMN serta mendorong inovasi dalam proses lelang dengan memanfaatkan teknologi e-auction yang selama ini telah berjalan dengan efektif dan mendapatkan respon positif dari pemangku kepentingan.
"Sebagai birokrat negara jangan cepat puas, karena ketertinggalan kita masih banyak. Kita harus berinovasi, memperbaiki proses bisnis, memberikan insentif, mendorong transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam mengelola aset negara," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi aset pemerintah per 30 Juni 2016 telah mencapai Rp5.285 triliun, atau sedikit meningkat setelah dilakukan inventarisasi, belum mencakup aset yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement