Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) periode November 2016 sebesar US$743,23 per metrik ton. Harga tersebut turun sebesar US$38,28 atau 5% dari periode Oktober 2016 yaitu US$781,49.
"Saat ini harga referensi CPO melemah dan berada di bawah ambang batas pengenaan BK di level US$750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD 0/MT untuk periode November 2016," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward di Jakarta, Selasa kemarin (1/11/2016).
Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/10/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk November 2016 tercantum pada Kolom 1 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar USD 0/MT. BK tersebut menurun dari BK CPO untuk periode Oktober 2016 sebesar USD 3/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2016 kembali menurun sebesar US$137 atau 4,71% yaitu dari US$2.909,6/MT menjadi US$2.772,6/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan US$134 atau 5,1% dari US$2.612/MT pada periode Oktober 2016 menjadi US$2.478/MT.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional komoditas tersebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal ini tercantum pada kolom 3 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement