Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo 4 November, Pembatasan Plat Ganjil-Genap Tetap Berlaku

Demo 4 November, Pembatasan Plat Ganjil-Genap Tetap Berlaku Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memberlakukan pembatasan plat nomor polisi ganjil-genap bagi kendaraan mobil saat aksi unjukrasa damai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan pada Jumat (4/11/2016).

"Diberlakukan seperti biasa," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta Jumat (4/11/2016).

AKBP Budiyanto mengatakan kendaraan plat nomor genap yang diperbolehkan masuk jalur protokol di sekitar lokasi aksi karena tanggal genap saat unjukrasa berlangsung.

Sistem plat nomor polisi ganjil-genap diterapkan pada Senin-Jumat pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.30 WIB -20.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, serta Jalan Gatot Subroto.

Massa diperkirakan sebanyak 100.000 orang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi damai di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11).

Polda Metro Jaya berupaya maksimal mengamankan aksi massa seperti menempatkan 300 Polisi Wanita (Polwan) berhijab sebagai garda terdepan dan negosiator dengan pendemo.

Diharapkan keberadaan polwan berkerudung itu mampu meredakan tensi pengunjuk rasa agar tetap menjaga situasi yang tenang atau kondusif.

Selain itu, Polda Jawa Barat menurunkan sejumlah anggota Satuan Brimob bersorban dan akan membacakan shalawat sebagai aksi simpatik terhadap pengunjuk rasa.

Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa atau pengalihan arus saat terjadi kepadatan di lokasi unjuk rasa sekitar Istana Kepresidenan dan Silang Monas Jakarta Pusat Polri dibantu TNI dan instansi lainnya menyiagakan sekitar 18.000 personil guna mengamankan aksi tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: