Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Australia dan AS Capai Kesepakatan Terkait Pengungsi dan Pencari Suaka

Oleh: ,

Australia dan AS Capai Kesepakatan Terkait Pengungsi dan Pencari Suaka Kredit Foto: Arif Hatta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Australia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan mengenai pencari suaka yang ditahan di pusat detensi di Papua Nugini dan Nauru. Berdasarkan kesepakatan tersebut, migran akan dinilai dan yang paling rentan akan ditempatkan di AS. Sekitar 1.200 orang ditahan di pusat pencari suaka di Pulau Manus di Papua Nugini dan Pulau Nauru.

Kebijakan Australia untuk mengirimkan kembali migran yang datang ke negara itu dengan menggunakan perahu ke lautan telah menimbulkan kritikan. Kesepakatan dengan AS itu diumumkan pada Minggu (13/11/2016), oleh Perdana Menteri Malcolm Turnbull dengan mengatakan proses pelaksanaan perjanjian itu akan dilakukan secara bertahap.

"Otoritas AS akan melakukan penilaian sendiri terhadap para pengungsi dan memutuskan siapa yang akan ditempatkan di AS," kata Tumbull seperi dikutip dari laman BBC di Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Dia tidak mengatakan berapa banyak pengungsi yang akan direlokasi, tetapi menyebutkan bahwa perempuan, anak-anak dan keluarga akan diprioritaskan. Kesepakatan itu, yang akan dilaksanakan bersama dengan badan PBB yang mengurusi masalah pengungsi UNHCR, hanya diberlakukan untuk mereka yang berada di pusat pemrosesan pengungsi.

"Ini merupakan kesepakatan yang berlaku sekali saja. Itu tidak akan diulang," kata Turnbull.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengkonfirmasi kesepakatan ini, dengan menambahkan bahwa negaranya "bekerja sama dengan erat" dengan UNHCR dan membantu pengungsi "di sana dan di tempat lain di dunia".

Pengungsi yang dipilih untuk mendaftar sebagai pencari suaka di AS tetapi ditolak akan ditawarkan visa Nauru yang berlaku selama 20 tahun.

Turnbull mengatakan para pengungsi yang ditahan yang ditolak aplikasi visanya harus kembali ke negara asal mereka. Awal tahun ini, Australia berencana untuk menutup pusat pengungsi di Pulau Manus, meskipun belum mengumumkan kepastian tanggalnya. Pemerintah telah menghadapi kecaman atas kondisi di dua pusat pengungsi, yang dijalankan oleh perusahaan swasta.

Australia telah berulang kali dikritik karena kebijakannya yang tegas terhadap pengungsi dan pencari suaka. Bulan lalu sebuah laporan Amnesty International mengatakan kondisi yang dikenakan pada pencari suaka adalah "kebijakan yang disengaja untuk menimbulkan bahaya".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: