Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wih, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat ATM CIMB Niaga

Wih, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat ATM CIMB Niaga Kredit Foto: Leli Nurhidayah
Warta Ekonomi, Bandung -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), bank terbesar kelima di Indonesia, kembali berinovasi dengan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hadirnya layanan ini semakin mempermudah masyarakat Jawa Barat (Jabar) dalam melaksanakan kewajiban membayar PKB tahunan melalui lebih dari 3.700 ATM CIMB Niaga yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Peluncuran layanan terbaru ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh CIMB Niaga, Dispenda Jabar, Jasa Raharja Jabar dan Polda Jabar bertempat di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11). Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Bambang Waskito. ?

Head of Digital Banking, Branchless and Partnership CIMB Niaga Bambang Karsono Adi menyampaikan layanan perbankan yang dapat diakses dengan mudah dan nyaman ini, menjawab kebutuhan masyarakat khususnya wajib pajak di Jabar yang dalam kesehariannya mengutamakan fleksibilitas, kecepatan dan keamanan dalam bertransaksi.

?Kami berterima kasih kepada mitra strategis kami, Tim Pembina Samsat Jabar, yang telah mendukung CIMB Niaga untuk terus berinovasi di perbankan digital. Peluncuran layanan terbaru ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengguna e-samsat Jabar guna memperoleh lebih banyak lagi pendapatan daerah. Adapun bagi CIMB Niaga, inisiatif ini sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap gerakan non-tunai yang dicanangkan Bank Indonesia,? ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Dijelaskan Bambang, bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran PKB melalui ATM CIMB Niaga, dapat masuk ke menu Pembayaran dengan memilih fitur Bayar PKB. Selanjutnya, nasabah diminta untuk memasukkan 2 digit kode provinsi (32 untuk PKB Samsat Jabar) dan masa berlaku kendaraan. Kemudian, pilih nomor rekening debit, lalu konfirmasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ Samsat Jabar, dan transaksi dinyatakan berhasil. Bukti transaksi pembayaran di ATM tersebut dapat menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan oleh Samsat.

?Kami terus berupaya menjadi customer-centric yang memberikan customer experience bagi para nasabah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu menempatkan nasabah dan seluruh stakeholders sebagai fokus dalam memberikan produk, layanan, dan proses terbaik,? tutup Bambang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: