Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Bulog, Laporan Rastra Tak Layak Konsumsi Minim

Kata Bulog, Laporan Rastra Tak Layak Konsumsi Minim Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pati -

Perusahaan Umum Bulog Subdivre II Pati, Jawa Tengah, mencatat laporan beras untuk keluarga prasejahtera yang tidak layak konsumsi baru dua laporan dari Kabupaten Jepara dan Kudus, kata Kepala Perum Bulog Sub-Divre II setempat Akhmad Kholisun.

"Untuk laporan pertama, yakni dari Kabupaten Jepara terdapat delapan karung beras atau setara 120 kilogram dan yang terbaru, yakni dari Kabupaten Kudus sebanyak 14 karung atau setara 210 kilogram," ujarnya di Pati, Selasa (15/11/2016).

Laporan beras tidak layak konsumsi tersebut, kata dia, sudah direspons karena langsung diganti dengan beras lain yang lebih berkualitas dan layak konsumsi.

Ia menduga, beras yang dikembalikan masyarakat penerima manfaat tersebut karena dalam penyimpanannya dimungkinkan ada beberapa karung beras yang terkena terpaan air hujan dari luar gudang.

"Secara visual berasnya memang kurang bagus, namun kualitasnya masih cukup bagus," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, karena masyarakat menganggap kualitasnya tidak sama dengan yang lainnya, maka Bulog siap menggantinya dengan beras yang lain.

Kalaupun nantinya masih ditemukan rastra yang kualitasnya rendah, dia mempersilakan, untuk dikembalikan ke Bulog untuk diganti dengan beras yang berkualitas dan layak konsumsi.

"Bisa saja, dari sekian ribu karung beras ada yang di luar kontrol karena berbagai faktor meskipun perawatan telah dilakukan sesuai standar dan operasional prosedur agar beras bisa tahan lama disimpan," ujarnya.

Sepanjang tahun 2016, katanya, pengembalian beras untuk program rastra baru terjadi dua kasus, yakni di Jepara dan Kudus, sedangkan selebihnya tidak ada permasalahan soal kualitasnya.

Bahkan, jelas Kholisun, pendistribusian rastra untuk Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora sudah hampir tuntas.

"Untuk Kabupaten Blora justru sudah selesai, sedangkan kabupaten lainnya masih proses dan hampir selesai," ujarnya.

Sementara alokasi raskin per bulan untuk masing-masing kabupaten, yakni untuk Kabupaten Pati sebanyak 1.609.755 kg beras untuk 107.317 rumah tangga sasaran (RTS), Kudus sebanyak 544.980 kg beras untuk 36.332 RTS, Jepara sebanyak 1.283.925 kg untuk 85.595 RTS, dan Rembang sebanyak 1.035.210 kg untuk 69.014 RTS.

Sementara Kabupaten Blora mendapatkan alokasi raskin per bulan sebanyak 1.086.945 kg untuk 72.463 RTS.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono membenarkan, adanya rastra yang dikembalikan ke Bulog dari masyarakat Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwung, Kudus.

Jumlahnya, kata Agung, sekitar 14 karung atau setara 210 kilogram.

"Hal yang perlu dipahami, bahwa beras rastra yang ada sekarang ini merupakan layak konsumsi standar rastra yang sebanding dengan beras medium di pasaran," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: