Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, menjadikan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu strategic partner dalam menyalurkan dana bergulir kepada pelaku para KUKM khususnya yang tinggal di daerah transmigrasi. Kedua lembaga menguatkan kerjasama tersebut melalui penandatangan nota kesepahaman bersama di kantor LPDB, Jaksel, Senin (21/11/2016).
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut diantaranya, Direktur Utama LPDB Kemas Danial, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa dan PDTT Roosari Tyas Wardani, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Titi Wahyuni, Plt Direktur Promosi dan Kemitraan Heryanto, para direksi LPDB-KUMKM serta para kepala Divisi, dan Kabag di lingkungan LPDB-KUMKM.
"Maka MoU ini sangat tepat sekali, apalagi kita tahu transmigrasi mempunyai UKM binaan, mudah-mudahan ke depan bisa jadi strategic partner kami dalam menyalurkan dana bergulir kepada KUKM," ujar Kemas dalam sambutannya.
Kemas mengatakan strategic partner sangat perlukan khususnya untuk menyasar daerah tertinggal. Selanjutnya setelah kerjasama ini LPDB akan memberikan bantuan perkuatan modal bagi pelaku KUKM di daerah tersebut. Asal sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan LPDB akan memberikan bantuan modal kepada pelaku KUKM berdasarkan hasil rekomendasi dari Kemendes dan PDTT.
"Di daerah tertinggal lainnya, kalau ada badan hukum tidak ada masalah, kerjasama ini berarti mengikat emosional dengan kita, jadi ada keseriusan untuk bantu KUKM di daerah tertinggal," katanya.
Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes dan PDTT Roosari Tyas Wardani mengungkapkan semangat pelaku UKM di daerah transmigrasi sangat besar, namun belum didukung dengan perkuatan modal. Untuk itu kerjasama dengan LPDB ini dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi, apalagi bunga kredit bank sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pelaku UKM.
"Semoga dari kejasama ini bisa memberikan manfaat untuk peningkatan ekonomi di kawasan transmigrasi," ucap Roosari.
Total ada 621 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, namun ada 214 kawasan yang perlu perhatian pemerintah karena pengembangan ekonominya melambat. Sedangkan 104 daerah transmigrasi sudah berhasil menjadi daerah kabupaten sendiri, serta 2 menjadi ibu kota provinsi yakni Mamuju, Provinsi Sulbar dan Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.
Roosari mengatakan potens UKM di kawasan transmigrasi sangatlah besar, akan tetapi modal dan sumber daya manusia menjadi kendala. Karena itu selain bantuan modal, juga yang dibutuhkan adalah pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM. Dalam hal ini ia mengusulkan kerjasama dengan melibatkan lembaga terkait.
Pada kesempatan yang sama, LPDB juga melakukan MoU dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung untuk bantuan perkuatan modal udaha bagi pelaku KUKM di daerah Bangka Belitung. Kerjasama ini akan melibatkan 10 KUKM binaan BPRS yang sebagian besar bergerak di sektor nelayan tambang, pertanian dan perdagangan.
"Kami sangat sambut baik, karena butuh modal banyak, karena banyak UKM kami," kata Dirut PT BPRS Bangka Belitung Helly Yudha.
Wilayah kerja PT BPRS mencangkup 7 kabupaten dan tersebar di hampir setiap kecamatan. Sehingga lembaga ini diproyeksikan sebagai bank daerah yang cukup potensial. Dari sisi permodalan, SDM dan infrastruktur pendukung lainnya sudah dianggap memadai.
"Mudah-mudahan kerjasama ini sangat bermanfaat, karena dana ini sangat ditununggu oleh masyakat," tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement