Puluhan warga tergabung dalam Front Pembela Indonesia (FPI) Bhinneka meminta pihak kepolisian untuk memproses musisi Ahmad Dhani yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi pada aksi 4 November di Jakarta.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Andika Mario mengatakan "Kami meminta kepolisian menindak tegas upaya-upaya yang hendak membelokkan arah demokrasi seperti yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani," katanya pada aksi yang digelar di halaman Mapolda Sumbar, Rabu (23/11/2016).
Ia menyampaikan demokrasi di negeri ini sedang diuji. Keragaman yang merupakan sumbu utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang dicopoti oleh sekelompok elit yang sedang bermain-main dengan mandat rakyat kepada pemerintahan yang sah.
"Kelompok intoleran ini sedang berupaya merongrong simbol-simbol negara pancasila," katanya.
Melihat kondisi ini pihaknya memilih garis sejarah untuk membela kebhinnekaan, mengakui NKRI mengakui keragaman. FPI Bhinneka tetap berpegang pada mandat konstitusional rakyat yang diberikan kepada Pemerintahan Jokowi. Mereka juga mendesak presiden untuk menetapkan intoleransi sebagai ancaman nasional.
Untuk kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ini telah diproses secara hukum.
"Untuk itu bangsa ini diminta bersabar terhadap proses hukum yang sedang berjalan," katanya Ia mengingatkan saat ini ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari persoalan ini, dan sudah berbeda dari tujuan awalnya.
"Untuk itu kita tekankan lagi bahwa keberagaman berupa kebhinnekaan yang harus dijaga," kata dia.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sumintak mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 70 personel untuk pengamanan unjuk rasa FPI Bhinneka, ditambah 30 personel dari Polda Sumbar.
"Kita mengawal sejak berkumpul di Masjid Raya Sumbar dan berjalan kaki menuju Polda Sumbar untuk menyampaikan aspirasinya," katanya. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement