Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana angkat bicara terkait peringatan Hari Guru yang jatuh pada hari ini (Jumat, 25/11). Menurut Politisi dari Partai Hanura tersebut menyatakan peranan guru sama pentingnya dengan kemajuan peradaban manusia.?
"Bahkan guru dalam kesejarahan Indonesia maupun dalam kondisi kekinian menunjukkan peran yang maha penting, bukan hanya berkaitan dengan profesi mengajarnya saja. Namun, di manapun guru selalu menjadi tokoh sentral, menjadi rujukan masyarakat dalam bertindak, juga ikut serta aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan," kata Dadang dalam keterangannya, Jumat (25/11/2016)
Pada Hari Guru Nasional 2016 yang diperingati setiap 25 November, Dadang menilai saat ini sudah ada perlakuan baik terhadap guru di Indonesia walaupun belum sepenuhnya sebanding dengan pengorbanan guru. Hal itu ditunjukkan dengan disahkannya UU Guru dan Dosen. Dadang menambahkan pengakuan atas profesi guru dengan adanya kebijakan sertifikasi dan tunjangan profesi menunjukan ada perubahan bangsa ini dalam memperlakukan guru dengan lebih baik.
"Saat ini masih banyak guru yang bernasib kurang baik. Guru honor yang banyak tersebar di pelosok tanah air, dengan kesejahteraan yang tidak memadai, status kepegawaian yang tidak jelas, menjadi salah satu masalah yang harus kita tuntaskan bersama," tambahnya.
"Namun tentu saja masih banyak guru yang bernasib kurang baik. Guru honor yang banyak tersebar di pelosok tanah air, dengan kesejahteraan yang tidak memadai, status kepegawaian yang tidak jelas, menjadi salah satu masalah yang harus kita tuntaskan bersama," pungkasnya.?
Selain itu, menurutnya di daerah masih banyak sekali ditemukan sekolah dengan guru PNS yang sangat minim, hanya berjumlah hanya dua atau tiga guru. Pengajar di daerah-daerah masih didominasi oleh guru-guru honor.?
"Sampai sekarang guru honor itu sedang memperjuangkan nasibnya agar statusnya menjadi jelas. Banyak sekali kepala daerah yg tidak mau memberikan SK kepada guru honor yg bekerja di sekolah milik pemerintah sehingga mereka sulit mendapatkan sertifikasi maupun NUPTK karena syaratnya harus ada SK Pengangkatan," tutupnya.?![]()
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement