Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Kepri Siap Fasilitasi Pemda Terbitkan Obligasi

BI Kepri Siap Fasilitasi Pemda Terbitkan Obligasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Riau -

Bank Indonesia Kepulauan Riau siap memfasilitasi pemerintah daerah yang ingin melakukan obligasi atau penerbitan surat utang sebagai permodalan pembangunan infrastruktur.

"Kami siap mendiskusikan dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa melakukan obligasi," kata Kepala Kantor BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra di Bintan, Sabtu (26/11/2016).

Obligasi merupakan salah satu solusi bagi keuangan pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Pemerintah pusat telah menetapkan syarat-syarat bagi pemerintah daerah yang ingin melakukan obligasi, di antaranya memiliki tata kelola keuangan yang baik. Menurut Gusti, pemerintah daerah di Kepri bisa melakukan obligasi, berdasarkan syarat-syarat yang telah dilakukan Kementerian Keuangan.

"Kepri bisa, boleh," kata dia.

Namun, Gusti mengingatkan tidak semua proyek pemerintah daerah bisa dilakukan dengan obligasi. Melainkan hanya untuk pembiayaan pembangunan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.

"Yang memiliki efek domino," kata Gusti.

Misalnya saja untuk pembangunan jembatan antar daerah yang dapat meningkatkan perekonomian. Ia mengingatkan, bila obligasi dilakukan tidak tepat, maka akan membahayakan perekonomian secara umum.

"Bila obligasi tidak benar, maka kepercayaan masyarakat menurun, dan ini menjadi isyu besar," kata Gusti.

Sementara itu, BI pusat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan obligasi atau penerbitan surat utang sebagai permodalan pembangunan infrastruktur, sebab selama ini permodalan hanya dibebankan pada perbankan, padahal kredit perbankan hanya mampu membiayai pembangunan infrastruktur jangka pendek.

"Permodalan dari obligasi saat ini masih 8,4 persen. Itu pun hanya berasal di pemerintah pusat. Di daerah malah hanya mengandalkan PAD dan perbankan sebagai sumber modal. Padahal obligasi bisa dimanfatkan," ucap Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah.

Ia mengatakan, saat ini 72 persen pembiayaan proyek infrastruktur berasal dari perbankan, sedangkan sisanya 28 persen berasal dari sektor lain seperti financing.

Nanang mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan tahun ini lebih tinggi daripada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan total penyaluran kredit perbankan tumbuh 7,2 persen, sementara pertumbuhan DPK hanya 6,5 persen.

"Oleh karena itu, kami mendorong agar obligasi di daerah jadi solusi sebab bila menggunakan pembiayaan perbankan jelas akan susah," katanya.

Nanang mengambil contoh seperti di Malaysia, obligasi daerah itu mampu mencapai 80 persen dari total Produk Domestik Brutto (PDB), bahkan obligasi nasionalnya mencapai 105 persen dari total PDB, sehingga pembangunan infrastruktur di negara itu lebih lancar.

"Oleh karena itu, obligasi daerah harus segera dilaksanakan tahun depan," kata Nanang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: