Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur nonaktif yang juga merupakan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu (16/11/2016).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok tidak ditahan. Saat ini, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Bila kejaksaan menyatakan berkas sudah lengkap atau P21, maka kepolisian harus melakukan pelimpahan tahap kedua yang berarti Ahok harus ditahan.
Banyak pihak yang menilai bahwa tuntutan proses hukum terhadap Ahok lebih bernuansa politis daripada penegakan hukum. Tujuannya, tentu saja mengganjal Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 sehingga calon lain yang akan menang.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Baik Agus Harimurti maupun Anies Baswedan menyatakan bahwa kasus yang menjerat Ahok itu tidak memengaruhi mereka dalam berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Agus misalnya, menyatakan bahwa kasus tersebut, termasuk penetapan Ahok sebagai tersangka, bukan berarti keuntungan bagi dirinya. Dia mengatakan tidak mendompleng dengan kasus tersebut.
"Saya ingin fokus pada upaya kami. Dengan apa yang sudah saya siapkan. Saya ingin fokus ke masyarakat," katanya.
Agus menyatakan akan tetap fokus pada apa yang sedang dikerjakan bersama dengan Sylvi dan tim pemenangannya. Dia akan terus berkampanye, bergerilya ke masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat.
Agus hanya mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Ahok dapat menjalani proses yang sedang berlangsung tersebut.
"Kita serahkan kasus tersebut kepada aparat terkait. Saya harap Pak Ahok bisa menjalani semua itu," tuturnya.
Sementara itu, Anies mengatakan dia tidak relevan untuk mengomentari kasus hukum yang sedang dijalani oleh Ahok. Selama ini, Anies memang terkesan menghindar saat ditanya mengenai permasalahan yang sedang dihadapi calon lain.
"Saya komentar juga tidak ada relevansinya. Saya mau kampanye untuk jakarta, tidak ada kaitannya dengan masalah hukum itu," katanya.
Anies mengatakan dia melihat penetapan status tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama merupakan proses hukum. Dia lebih memilih untuk berkonsentrasi pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 tanpa melihat ada kaitan dengan proses hukum tersebut.
"Kami akan terus menjalankan yang kami kerjakan selama ini. Kami ingin memajukan Jakarta, memajukan warganya. Konsentrasi kami terus kepada persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat di Jakarta," tuturnya.
Anies hanya berharap proses penegakan hukum dijalankan dengan benar sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dia berharap kepolisian bisa menjaga independensi sebagaimana yang selalu ditunjukkan selama ini.
"Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement