Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AHY Tekankan Perencanaan Ruang Sebelum Pembangunan Infrastruktur

AHY Tekankan Perencanaan Ruang Sebelum Pembangunan Infrastruktur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan untuk melakukan perencanaan tata ruang sebelum pembangunan infrastruktur.

Pasalnya berbagai persoalan pembangunan, seperti banjir, kemacetan, penurunan kualitas lingkungan, hingga konflik agraria, kerap berakar dari lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang.

Baca Juga: Kemenhaj: Kehati-hatian Jemaah Kunci Cegah Penipuan Travel Umrah

Ini disampaikan Menko AHY dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum kita membangun infrastruktur di sektor apa pun,” ujar Menko AHY, dikutip dari siaran pers Kemenko Infra, Kamis (12/2).

Dalam arahannya, Menko AHY memaparkan empat agenda utama penguatan penataan ruang wilayah. Pertama, peningkatan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berbasis data dan risiko kebencanaan. Kedua, penguatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan.

“Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik,” tegasnya.

Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi penataan ruang guna menghadirkan sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor. Menko AHY menekankan pentingnya penerapan prinsip satu data, satu peta, dan satu rujukan untuk menghindari perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar kementerian dan lembaga.

“Digitalisasi penataan ruang menjadi kunci agar perencanaan, pengawasan, dan penindakan dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data geospasial yang sama,” jelas Menko AHY.

Keempat, integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Menko AHY menegaskan Rencana Tata Ruang Wilayah harus menjadi arah spasial dalam penyusunan program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, dan transportasi.

“Rencana pembangunan harus saling mengunci dengan rencana tata ruang. Jika tidak selaras, justru muncul inefisiensi, tumpang tindih, dan beban bagi APBN,” ujarnya.

Sejalan dengan agenda tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan penataan ruang dan perencanaan pembangunan berjalan selaras dari hulu ke hilir. Kemenko Infrastruktur berperan sebagai pengarah kebijakan dan penguat orkestrasi lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan nasional konsisten dengan arah tata ruang.

Dalam kerangka ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memperkuat kualitas rencana tata ruang melalui penyusunan pengaturan teknis berbasis data serta percepatan peninjauan kembali RTRW provinsi dan kabupaten/kota, khususnya yang ditetapkan sebelum 2019. Upaya tersebut didukung pengembangan sistem informasi penataan ruang terintegrasi untuk mendukung pelayanan perizinan, pengendalian, dan pengawasan pemanfaatan ruang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: