Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Susi Temui Pak Luhut Bahas Masalah Perikanan

Menteri Susi Temui Pak Luhut Bahas Masalah Perikanan Kapal Asing yang tangkap Polisi saat mencuri ikan wilayah kelautan Indonesia | Kredit Foto: Dedy Suwadha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyambangi Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan guna membahas sejumlah masalah perikanan di Indonesia.

Seusai pertemuan di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Susi mengaku melaporkan sejumlah kebijakan di bidang perikanan kepada Luhut, salah satunya mengenai kredit usaha rakyat (KUR) untuk kegiatan perikanan.

"KUR perikanan sudah ditugaskan kepada Menko Ekuin dan sudah ditugaskan kepada perbankan, jadi harus didorong. Selanjutnya tanya Pak Luhut," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Menanggapi hal tersebut, Luhut mengakui pemanfaatan KUR oleh nelayan memang masih rendah, yakni hanya sekitar 1,93 persen.

"Nanti kita cari alasannya kenapa masih kecil, apa prosesnya terlalu susah. Koperasi-koperasi itu kan 'small medium enterprises', harus kita bangun, (karena mereka) tulang punggung ekonomi. Sekarang kita cari tahu kenapa sampai masih kurang? Apa yang salah? Di mana kekurangan pemerintah?" katanya.

Selain membahas KUR, kedua menteri juga membahas masalah penangkapan ikan liar (illegal fishing) yang diharapkan dapat berkurang hingga 95 persen.

Namun, menurut Luhut, pencapaian tersebut memerlukan waktu lama.?"Kita akan identifikasi siapa sih yang bermain-main di sini? Yang dilakukan Bu Susi sudah baik, lalu pengawasan (akan diperkuat) karena ini tidak gampang," ujarnya.

Luhut mengatakan pemerintah sekarang sedang mencegah terjadinya penangkapan ikan berlebih (overfishing) yang menurut laporan KKP masih terjadi di Natuna dan Laut Jawa Utara.

Indonesia, lanjut dia, juga akan mengikuti ukuran standar internasional untuk produksi kapal.

Indonesia, kata Luhut, tidak akan memproduksi kapal berukuran 200 GT jika tidak bisa digunakan di China atau Jepang.

Sementara itu, menyinggung permasalahan cantrang, Luhut mengatakan pihaknya masih mempelajari apa yang akan dilakukan pada masa moratorium cantrang.

"Cantrang kan moratorium, sekarang ganti dengan yang biasa. Teknisnya nanti kita pelajari. Karena jumlah nelayan kita hampir 16 juta, kami ingin nelayan kita yang menikmati ikan kita, jangan orang lain. dengan dikuranginya 'illegal fishing' ini dampaknya sudah semakin baik," pungkasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: