Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2015, Nilai Transaksi di E-commerce Indonesia Capai 3,5 Miliar Dollar AS

2015, Nilai Transaksi di E-commerce Indonesia Capai 3,5 Miliar Dollar AS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang 2015, nilai transaksi di e-commerce Indonesia mencapai 3,5 miliar dollar AS. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 2,6 miliar dollar AS. Untuk tahun ini, angka resmi belum dirilis. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi financial technology (fintech) jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan transaksi e-dagang (e-commerce).

Data BI, nilai transaksi e-commerce terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini didorong oleh tren naiknya belanja di kalangan kaum muda.

"Nilai transaksi e-commerce cukup besar di Indonesia. Kalau fintech masih belum terlalu besar dan kami sejauh ini masih terus melakukan pendataan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas seperti dilansir Kompas.com di Grand Hyatt, Nusa Dua, Rabu (30/11/2016).

Metode pembayaran masih didominasi mealui transfer perbankan, disusul dengan menggunakan kartu kredit.

BI sampai kini masih melakukan pendataan terhadap para startup yang berkecimpung di sektor ini. Bank Indonesia mencatat jumlah pelaku fintech yang telah didaftar telah mencapai sekitar 100 pelaku.

Ronald Waas mengatakan, pendataan dilakukan melalui Klinik Fintech yang disediakan oleh bank sentral. Melalui klinik tersebut, para startup yang ada di sektor ini melakukan konsultasi seputar bisnis mereka.

"Potensi fintech ini besar, tapi mungkin juga mereka ada yang bisnisnya masuk ke yang biasa. Makanya, kami membuka klinik untuk membantu mereka melakukan konsultasi seputar kegiatan bisnisnya, termasuk aturan-aturan yang ada," lkatanya.

Sejauh ini ada empat kelompok fintech, yakni peer to peer landing yang berupa pemberian pinjaman, market provisioning, investment, kemudian pembayaran.

"Adapun yang kami atur adalah lebih ke payment atau pembayaran. Itu yang saat ini kami terus lakukan pendataan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rahmat Patutie

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: