Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) telah memastikan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Rata-Rata atau GWM Averaging bakal berlaku pada pertengahan tahun 2017 mendatang. Kebijakan ini dikeluarkan guna memberikan fleksibilitas bagi lembaga perbankan dalam mengelola likuiditasnya.
"Kebijakan ini tidak kami terapkan pada Januari 2017, kita lakukan di tengah tahun, tahun depan, akan ada periode sosialisasi pada perbankan dan ekonom," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara dalam diskusi "Arah Kebijakan Bank Indonesia 2017" di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Oleh sebab itu, lanjut Mirza, transisi kebijakan GWM Primer ke GWM Averaging ini akan dilakukan secara parsial atau bertahap.
"GWM sekarang itu kan bank wajib naruh dana 6,5% setiap hari. Nah parsial itu nanti dia bisa 5% GWM yang setiap hari, sisanya 1,5% bisa averaging boleh naik turun selama periode dua minggu itu yang penting di akhir periode 1,5%. Nah BI terapkan bertahap jadi kita namakan parsial GWM Averaging" jelasnya.
Menurutnya, pemberlakuan GWM Averaging merupakan langkah BI untuk memberikan fleksibilitas bagi lembaga perbankan terkait kewajiban penempatan dana GWM di bank sentral. "GWM Averaging ini untuk memberikan fleksibilitas bagi bank dan di satu sisi BI akan tetap bisa mengendalikan uang beredar," kata Mirza.
Sementara menurut Ekonom PermataBank Josua Pardede, rencana BI yang akan memberlakukan GWM Averaging akan membantu industri Perbankan dalam mengelola ketersediaan likuiditasnya.
"Jadi ini lebih kepada BI memberikan fleksibilitas untuk perbankan mengelola likuiditasnya. Karena kita tahu sendiri kemarin akhir periode tax amnesty sendiri banyak bank yang kesulitan likuiditas karena ada deklarasi dari pajak," tutur Josua.
Dia menuturkan, melalui kebijakan ini, bank akan lebih fleksibel mengelola likuiditasnya dibandingkan dengan yang saat ini berlaku di mana bank harus membayarkan GWM setiap hari.
"Saya pikir ke depannya GWM Averaging sebenarnya perbankan ini diberikan kemudahan, jadi tidak harus satu hari itu dia memenuhi GWM-nya. Jadi dalam periode tertentu satu minggu, dua minggu itulah yang saya pikir yang harus dimaintain dari perbankan sehingga bisa lebih optimal lg ya operasi placement misalkan di surat berharga ataupun di instrumen BI lainya," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement