Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang 2025. Hingga akhir Oktober 2025, kinerja sektor ini tumbuh di berbagai lini, mulai dari pasar modal syariah hingga perbankan dan pembiayaan.
Berdasarkan data OJK, indeks saham syariah atau Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) meningkat 30,81% year-to-date. Sementara itu, total aset kelolaan reksa dana syariah tumbuh 55,41% menjadi Rp78,56 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah juga tetap solid secara tahunan. “Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,54%, kontribusi asuransi syariah terkontraksi 7,31%, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 7,82%,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Indonesia Masih Stabil, Ini Penjelasan OJK
Mirza menuturkan, OJK telah menjalankan sejumlah inisiatif strategis untuk memperkuat sektor jasa keuangan syariah (SJK Syariah). Di antaranya, pembahasan pengembangan model bisnis produk Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) serta pembiayaan wakalah guna memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah.
Selain itu, OJK mendorong optimalisasi keuangan sosial syariah di perbankan syariah untuk memperluas pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memiliki akses ke layanan perbankan (unbankable).
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, OJK juga menggelar Indonesia Islamic Finance Summit 2025, forum strategis yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan kolaboratif yang memperkuat daya saing industri syariah nasional.
Baca Juga: Pakar: Industri Asuransi Syariah Mesti Bersiap Hadapi Ujian Berat
Dalam aspek literasi dan inklusi, OJK menyelenggarakan training of trainer industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri Purwokerto dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman antara perguruan tinggi dengan sejumlah perusahaan asuransi syariah.
Selain itu, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Akses Keuangan Syariah (FEBIS) serta Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Magelang, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
OJK juga meluncurkan sejumlah program edukatif seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Cicantik) dan Indonesia Syariah Financial Olympics (ISFO) 2025 yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi syariah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement