Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Pertamina (Persero) menetapkan PT Wijaya Karya (Persero) sebagai pelaksana pembangunan pengembangan proyek serta konstruksi pendukung (jetty) untuk peningkatan kapasitas kilang eksisting (RDMP) kilang unit V Balikpapan.
"Telah kami tandatangani kontrak Site Development and New Jetty Construction untuk proyek RDMP RU V Balikpapan yang proses tendernya dimenangkan oleh Wika," kata Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PErtamina Rachmad Hadadi setelah menandatangani kontrak bersama Direktur Operasi II Wika Bambang Pramujo di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Kontrak kerja tersebut berdurasi satu tahun dengan nilai proyek sebesar Rp552 miliar untuk persiapan proyek dengan menyiapkan lahan area pembangunan infrastruktur kilang seluas 75 hektare dan pembangunan konstruksi jetty atau bangunan tegak lurus pantai untuk mengurangi pendangkalan alur berukuran 30 x 100 meter.
Pembangunan konstruksi jetty tersebut berkapasitas 6500 DWT untuk keperluan bongkar muat peralatan kilang serta membangun prasarana jalan dan gedung.
"Kami mengharapkan agar proyek ini dapat dilaksanakan oleh Wika dengan tepat waktu, tepat kualitas, tepat mutu, dan nol kecelakaan untuk mendukung pembangunan secara fisik proyek RDMP RU V Balikpapan," kata Rachmad.
Dia menyebut pembangunan proyek RDMP RU V Balikpapan ditargetkan selesai pada Juni 2019 dan direncanakan bisa mulai beroperasi pada September 2019.
Untuk mengejar target tersebut Rachmad menjelaskan pembangunan akan dibagi dua kelompok besar yang dimulai setelah desain teknis dasar (BED) rampung pada awal Januari 2017 atau akhir Desember 2016.
Rachmad menjelaskan pembangunan peningkatan kapasistas kilang eksisting tersebut akan menambah kapasitas produksi kilang Balikpapan dari 260 ribu barel per hari (BPH) menjadi 360 ribu BPH. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement