Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembali, 4 SPA SPSI Jawa Barat Mengadu ke Dewan 

Kembali, 4 SPA SPSI Jawa Barat Mengadu ke Dewan  Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Bandung -

Serikat Pekerja Anggota (SPA)?Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat kembali mengadu ke dewan perwakilan rakyat setempat karena merasa rekomendasi pada pihak DPRD tidak menjadi pertimbangan Gubernur Jawa Barat.

Ketua DPD FSP LEM SPSI??Jabar?M. Sidarta mengatakan mengadu ke dewan agar megundang Gubernur/Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menetapkan UMSK 2017 yang sampai sekarang belum ditetapkan dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenanganya.

?Kami meminta Pemprov Jabar untuk segera menetapkan UMSK 2017 yang sampai sekarang belum ditetapkan,?katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (19/12/2016)

Selain itu, Sidarta meminta agar Pemprov Jabar segera mendorong dan memfasilitasi Apindo di seluruh daerah membentuk asosiasi sektor untuk mengisi kekosongan hukum.??Gubernur Jabar pun harus ?menetapkan UMSK 2017 berlaku terhitung mulai 1 Januari 2017 agar tidak merugikan hak kaum buruh di seluruh Jawa Barat, serta proses penetapan UMSK 2017 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat harus segera ditetapkan oleh gubernur tanpa harus menunggu kabupaten/kota yang belum siap.?????????????????????

?Pemprov Jabar harus memfasilitasi Apindo dan Gubernur pun harus menetapkan UMSK 2017 agar tidak merugikan buruh,?ungkapnya.

Sidarta menambahkan tuntutan yang lainya adalah pihaknya meminta agar Pemprov Jabar mengambil inisiatif aktif untuk memfasilitasi dan supervisi stake holder perburuhan di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat untuk menghindari kebuntuan proses penetapan UMSK 2017, dan pemerintah provinsi harus mendorong dan memfasilitasi pembentukan asosiasi sektor dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi untuk tahun 2018.??????

?untuk menghindari kebuntuan proses penetapan UMSK 2017, Kami meminta Pemprov Jabar untuk memfasilitasi dan supervisi stake holder perburuhan di seluruh kabupaten/kota,?ujarnya.

Sidarta menegaskan dalam tuntutan lainya,?DPRD harus memberikan anggaran kepada pemerintah provinsi, serikat pekerja/serikat buruh dan Apindo secara proporsional untuk membenahi dan penguatan kapasitas tata kelola dan pembinaan perburuhan di provinsi agar kredibel.

?Pertimbangannya karena perburuhan memiliki peran penting dan strategis sebagai pilar pembangunan ekonomi baik regional maupun nasional,?pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: