Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSEI: Dana Tax Amnety Yang Masuk Pasar Modal Baru Rp 1,4 Triliun

KSEI: Dana Tax Amnety Yang Masuk Pasar Modal Baru Rp 1,4 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku "Self Regulatory Organization" (SRO) di pasar modal mencatat hingga saat ini dana dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) yang terdaftar mencapai Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,4 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari, dalam acara media gathering KSEI, di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

"Dari statistik untuk yang efek Rp 1,1 triliun dari tax amnesty, reksadana Rp 300 miliar dananya dari tax amnesty. jadi kira-kira ada Rp 1,3 -1,4 miliar itu hanya yang dilaporkan ke KSEI dari nasabah tax amensty,' ujarnya.

Ia menuturkan, masih minimnya dana yang masuk ke pasar modal melalui KSEI ini dikarenakan, pihaknya hanya menerima laporan dari Manajer investasi yang ditunjuk dan bank gateway.

"Dana repatriasi memang besar. Tapi ada yang masuk tapi tidak ke KSEI. Ada bank persepsi yang tidak lewat ksei. Yang wajib MI dan bank gateway,' terangnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Kiki, meski saat ini memang sudah masuk ke periode dua program tax amnesty. Namun, para pelaku tax amnesty tidak terlalu buru-buru dalam menentukan kemana uang akan diinvestasikan. Pasalnya, dana yang telah di deklarasikan harus diendapkan selama tiga tahun di dalam negeri.

"Jadi saya rasa orang ngejar untuk masuk dulu. Orang tidak buru-buru yah karena dana 3 tahunan," ucapnya.

Sekedar informasi, berdasarkan data yang ada di laman statistik amnesti milik Direktorat Jenderal Pajak, dana tax amnesty telah disampaikan mencapai Rp 4.093 triliun. Dimana, dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.956 triliun, dana deklarasi luar negeri Rp 996 triliun, dan dana repatriasi mencapai Rp 141 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: