Terkait kesepakatan PT Pertamina (Persero) dalam melakukan upaya pengembangan kilang minyak (Refinery Development Master Plan / RDMP) di Kilang Cilacap bersama Saudi Aramco dengan skema joint venture (JV). Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memandang?kerjasama RDMP?hanya akan merugikan negara melalui BUMNnya.
Presiden FSPPB Noviandri menyatakan, "Hal ini terbukti ketika Pertamina melakukan RDMP pada kilang di Balikpapan yang jauh lebih besar dibandingkan di Cilacap. Untuk RDMP kilang Cilacap sendiri dibutuhkan dana investasi sebesar USD 5 miliar." ujar Noviandri saat konferensi pers di kantornya, Selasa (27/12/2016).
Lanjutnya, untuk melakukan RDMP dengan total anggaran sebesar itu tidak bisa dilakukan oleh PT Pertamina dalam waktu dekat. Hal ini bukan menjadi alasan bagi direksi melakukan JV dengan Saudi Aramco. "Harusnya RDMP bisa ditangguhkan sementara waktu sampai Pertamina benar-benar siap secara manajemen dan finansial." katanya.
Selain itu, Noviandri juga mengatakan soal kerugian lain jika JV dilakukan. pertama hasil kilang yang tersebut pada akhirnya harus berbagi dengan asing. "Selama JV berlangsung maka Pertamina harus membagi hasil eksplorasi dan pengembangan produk minyak dan gas dengan Aramco. Akibatnya sulit bagi Pertamina untuk bisa mengumpulkan modal untuk pengembangan kilang diberbagai wilayah di Indonesia." terangnya.
Kemudian, secara bertahap kilang Cilacap akan mudah dikuasai asing. JV tersebut juga hanya akan melemahkan Pertamina yang pada akhirnya stabilitas BUMN ini akan terganggu. "Oleh sebab itu FSPBB menolak keras dan meminta JV tersebut dibatalkan serta berharap direksi dan Kementerian BUMN dapat membuka mata atas fakta yang akan terjadi dikemudian hari." ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Advertisement