Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: di Bawah Tito, Polri Cuma Jadi Alat Pemerintah

Pengamat: di Bawah Tito, Polri Cuma Jadi Alat Pemerintah Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan sejak dipimpin Kapolri Jendral Tito Karnavian, Polri telah kehilangan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum dan telah berubah menjadi 'bemper' parpol pendukung pemerintah.

Dia menyebut salahsatu buktinya Polri telah menjadi partisan adalah tudingan makar di setiap demonstrasi. Di balik paranoid akan adanya aksi massa, Polri juga kerap menggunakan alasan demo telah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Sejak Habibie menggantikan Soeharto selama kurang lebih dua tahun, Gus Dur dan Megawati selama lima tahun dan SBY selama 10 tahun kita kebanjiran demonstrasi dalam bentuk halus dan kasar dan ini tidak pernah jadi persoalan. Tapi, kini demonstrasi dan segala hal yang berkaitan dengan hak rakyat termasuk hak menyatakan pendapat yang menjadi salah satu poin penting dalam demokrasi bisa dianggap pidana oleh Polri," kata Asep saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Selain itu, tindakan polisi yang cenderung reaktif dan represif adalah bukti kalau Polri tengah mengembalikan semangat Orde Baru yang anti-kritik. Asep menyatakan Polri seharusnya hanya menjalankan hukum yang telah ada dan tidak boleh menciptakan norma baru dalam caranya membela presiden.

Tidak ada, menurut Asep, tugas polisi melindungi presiden terlebih jika perlindungan itu adalah perlindungan politik dengan mengatasnamakan hukum. Tugas polisi adalah menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat Indonesia dan bukan melindungi presiden secara politik di mana polisi dijadikan alat politik untuk memberangus pihak yang dianggap bisa mengganggu presiden secara politik.

"Orang yang dianggap menggangu presiden secara politik dihabisi, sementara di satu sisi polisi membiarkan berbagai pelanggaran yang bisa mengganggu NKRI seperti persoalan TKA China, orang-orang yang juga menyebarkan fitnah dan berita tidak benar terhadap lawan-lawan politik presiden juga dibiarkan. Orang yang menjaga NKRI dan menjaga akidah Islam ditangkap, sementara orang yang mengusung kembali PKI dibiarkan tanpa ada tindakan. Mengimbarkan bendera OPM dibiarkan tanpa tindakan. Ini maunya bagaimana sebenarnya? Masyarakat sekarang gusar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: