Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agen Laku Pandai di NTB Capai 2.114 Orang

Agen Laku Pandai di NTB Capai 2.114 Orang Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Mataram -

Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat mencatat jumlah agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) yang menyebar di perkotaan hingga pelosok desa mencapai 2.114 orang. "Itu data hingga akhir Oktober. Kami belum terima data terakhir hingga 31 Desember 2016, tapi dipastikan jumlahnya bertambah," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusri, di Mataram, Selasa (3/1/2017).

Sebagian besar agen Laku Pandai, kata dia, direkrut oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Jumlahnya mencapai 1.337 orang yang merupakan pelaku usaha ekonomi produktif, sekaligus nasabah bank milik negara itu.

Sementara Bank Mandiri sudah merekrut sebanyak 302 agen, Bank Negara Indonesia (BNI) 432 orang, dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) 39 orang. BRI Syariah, lanjut Yusri, juga sudah merekrut agen Laku Pandai sebanyak 11 orang. Dan rencananya akan menambah sebanyak 190 orang pada tahun 2017. "Bank Bukopin dan Bank NTB juga sudah merekrut agen pada Desember 2016, tapi belum masuk di laporan kami. BTPN Syariah juga berencana merekrut," ujarnya.

Menurut Yusri, jumlah bank umum yang merekrut agen Laku Pandai masih relatif sedikit dibanding jumlah bank umum konvensional dan syariah yang beroperasi beroperasi di NTB, lebih dari 30 bank. Hal itu disebabkan karena perekrutan agen Laku Pandai tergantung dari kebijakan manajemen pusat bank itu sendiri. "Biasanya ada dalam perencanaan manajemen di pusat. Tapi kalau tidak, OJK tidak bisa memaksakan," ujarnya.

Namun, ia berharap agar agen Laku Pandai di NTB, semakin banyak setiap tahun, terutama di pelosok desa yang belum terjangkau layanan industri perbankan. Sebab, Laku Pandai adalah program OJK untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank) dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan. "OJK mentargetkan peningkatan inklusi keuangan mencapai 75 persen pada tahun 2019. Hal itu sesuai dengan amanat Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: