Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida tak memungkiri bahwa sulit untuk mengantarkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk go public dengan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia.
"Yang sulit itu untuk BUMN-nya karena BUMN mau go public harus mendapatkan persetujuan dari DPR," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Itulah yang membuat OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih mendekatkan diri dengan anak dan cucu BUMN. Pasalnya, jika anak dan cucu BUMN tidak diharuskan meminta persetujuan dari para wakil rakyat yang ada di Senayan (DPR).
"Itulah kenapa OJK dan bursa kita melakukan sosialisasi anak usaha BUMN untuk jelaskan cara dan manfaat go public," terangnya.
Sementara itu, menurutnya, hingga saat ini sudah ada lima anak BUMN yang akan go public. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan di Kementerian BUMN. Sayangnya, ia masih tidak membeberkan kelima anak perusahaan BUMN yang akan melaksanakan IPO.
"Kalau saya dengarkan dari salah satu deputi di Kementerian BUMN, tahun 2017 ini mereka mencoba memasukkan lima anak BUMN, itu juga tergantung pembahasan di internal kementerian. itu bisa kita lihat sebagai minat mereka untuk menjadi perusahaan Tbk. Tapi, saya belum bisa sebutkan dulu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement