Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 lalu Kementerian Keuangan secara resmi memutuskan kerjasama dengan JP Morgan Chase & Co. Hal itu dilakukan menyusul dikeluarkannya riset rekomendasi investasi di Indonesia dari "overweight" menjadi "underweight. Aksi tersebut ternyata mendapat dukungan dari beberapa pihak, salah satunya analis pasar keuangan.
"Saya hormati keputusan Menteri Keuangan karena JP Morgan bukan satu-satunya institusi keuangan yang kita pakai, ada juga yang lain misalnya Citi, Deutsche Bank, dan lainnya. Kalau mereka bisa memberikan servis yang baik, di mata Kemenkeu itu ya baik," kata Chandra Pasaribu, Equity Analyst PT Indo Premier Securities di Jakarta, Rabu (4/1)
Memang, JP Morgan memiliki beberapa lini bisnis yang terpisah. Selain bertindak sebagai institusi keuangan yang memberikan pelayanan, JP Morgan juga memiliki divisi riset yang dituntut independensinya. "Sebenarnya mau dibilang benar atau salah ya abu-abu areanya," katanya.
Meski demikian, Chandra menilai wajar bila Menkeu memutus kontrak karena JP Morgan tidak memberikan servis yang memadai.? "Jadi jangan hanya diliat Kemenkeu sebagai governance tapi juga yang punya kepentingan bisnis, jual SUN, global bond, dan lainnya. Kalau ada pelaku pasar dan pemberi jasa yang nggak bisa memberikan service penuh ya memang gitu," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement