Pemerintah Provinsi Riau mengisyaratkan membubarkan 2.035 koperasi yang tercatat sudah tidak aktif wujud tindak lanjut program reformasi total koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM sejak dua tahun terakhir.
"Saat ini secara nasional koperasi yang tidak aktif tercatat 212.000 unit, khusus di Provinsi Riau koperasi yang terdaftar 5.185 unit, namun yang aktif hanya 3150 unit," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Dahrius Husin di Pekanbaru, Minggu (22/1/2017).
Ia mengatakan koperasi tidak aktif itu disebabkan banyak faktor, di antaranya tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang seharusnya dilakukan setahun sekali. Kemudian juga disebabkan minimnya aset dimiliki koperasi, usaha yang hanya sekedarnya saja, koperasinya tidak berkembang, adanya pergantian pengurus serta sumber daya manusia yang tidak memadai.
Oleh sebab itu, banyak koperasi yang telah dibubarkan dan akan ditutup guna mewujudkan koperasi yang berkualitas.
"Kami telah menyampaikan terkait pembubaran ini kepada koperasi yang ada di kabupaten maupun kota yang ada di Riau," ujarnya.
Ia mengatakan koperasi yang tidak aktif bertahun-tahun dicatat sebagai koperasi yang telah dibubarkan. Namun, lanjutnya koperasi yang masih bisa diperbaiki akan dilakukan rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi.
"Bagi mereka yang merasa koperasinya masih aktif, tetapi tercatat sebagai koperasi yang telah dibubarkan atau akan dibubarkan dapat mengajukan pengaduan secara 'on line ke website' kepada Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, dan pengaduan ini diberi waktu selama enam bulan terhitung sejak Oktober 2016 lalu," paparnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement