Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) mampu memberdayakan masyarakat di desa-desa kantung tenaga kerja Indonesia (TKI). Desmigratif merupakan program pemberdayaan TKI purna karya dan keluarga TKI.
Hal itu bertujuan agar masyarakat yang selama ini memiliki ketergantungan terhadap pekerjaan di luar negeri, memiliki bekal kemampuan dan modal untuk mengembangkan wirausaha di daerahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan program desmigratif? dirancang sekaligus untuk menekan jumlah TKI Non-Prosedural yang termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korbannya.
??Melalui pusat layanan migrasi di desa kita percaya bahwa pencegahan TKI non-prosedural bisa di tekan karena selama ini calo-calo banyak beredar di desa dan calo-calo ini atau sponsor juga merekrut warga desa untuk kepentingan kerja di luar negeri,? ujarnya Jumat (27/1/2017).
Dia menjelaskan program Desmigratif memberikan manfaat ganda yakni perlindungan dan pemberdayaan TKI dan keluarganya merupakan sebuah bukti kongkrit kehadiran negara dalam setiap proses yang dilewati para TKI sejak pra hingga purna penempatan.
"Pemerintah akan terus? memastikan keamanan bekerja di luar negeri mengikuti prosedur sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku penting diimplementasikan oleh seluruh WNI yang ingin bekerja di luar negeri,"tambahnya.
Hanif menuturkan dengan adanya Desmigratif, kepedulian dan pelayanan yang baik dalam proses perizinan bekerja ke luar negeri dari kepala desa akan mengeliminasi keberadaan calo yang merekrut TKI dengan berbagai cara untuk tujuan-tujuan yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dilakukan agar semua yang terkait dengan migrasi ke luar negeri bisa berlangsung secara cepat, mudah, murah dan aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement