Kredit Foto: Ferry Hidayat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh buruh migran yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI). Organisasi ini terdiri dari tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang salah satunya dari Hongkong.
Kehadiran para buruh migran ini diwakili oleh Hariyanto dan Nur Halimah. Mereka mengadukan Fahri atas nama perwakilan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hong Kong.
"Kami laporkan cuitan Pak Fahri Hamzah yang mengatakan kami (buruh migran) pengemis dan babu," kata Halimah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Diketahui, Fahri sempat berkicau di akun twitternya @Fahrihamzah, dalam cuitannya, Fahri menyebut kata 'babu' dan kemudian direspons oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Halimah menyesalkan pernyataan Fahri seolah para buruh migran tidak berguna bagi negara. Dia menyatakan dari para buruh yang bekerja di luar negerilah negara mendapatkan devisa. Buruh migran ini merasa komentar Fahri telah menghina harkat dan martabat mereka selaku pekerja di sektor jasa tersebut.
"Devisa buruh migran Indonesia kedua terbesar setelah migas, jadi kami tidak mengemis. Ini kata yang sangat kami sesalkan," imbuhnya.
Untuk itu, LACI meminta MKD memeriksa Fahri karena diduga melakukan pelanggaran kode etik Pasal 9 ayat 2 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Pasal itu menyebutkan anggota dewan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias pada seorang atau suatu kelompok atas dasar alasan tidak relevan dengan perkataan ataupun tindakan.
Selain itu, LACI juga menginginkan agar Fahri diperiksa dalam kaitan Pasal 81 huruf g Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang menyatakan bahwa anggota Dewan wajib menaati tatib dan kode etik.
"Sebagai anggota dewan tidak selayaknya beliau mengungkapkan kata-kata yang bermakna bias untuk kami. Kata 'babu' itu sangat menyakitkan kami juga," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement