Kota Medan? dinilai sebagai kota yang gagal mengelola tata ekonominya di sepanjang tahun 2016. Hal ini tercermin dalam survei Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dimana ibukota provinsi Sumatera Utara itu menempati peringkat terendah dalam indeks tata kelola ekonomi daerah (TKED) 2016 dengan nilai total (45.16).
?Sebagai salah satu kota terbesar di Pulau Sumatera ternyata menempati peringkat terbawah,?Kata Peneliti KPPOD Boedi Rheza dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1). Boedi menilai rendahnya kapasitas dan integritas kepala derah menjadi faktor terbesar yang mendorong Kota Medan gagal menciptakan kepastian usaha dan iklim investasi bagi pengusaha. ??
?Dalam 10 tahun terakhir kinerja kepala daerah sangat buruk? . Kasus-kasus? penangkapan terkait korupsi? dengan melibatkan beberapa anggota DPRD sampai tingkat Provinsi membuat? kinerja Pemprov Medan terganggu,? tambahnya.
Ia menambahkan bahwa faktor kepala daerah yang berkapasitas dan berintegritas sangat mempengaruhi perkembangan investasi di daerah tersebut. Kapasitas tercermin dari tingkat pemahaman terhadap dunia usaha. Sementara integritas kepala daerah terlihat dari sikap profesional dalam melakukan tata kelola termasuk pengelolaan birokrasi, penempatan aparat secara profesional dan ketegasan terhadap staf.
?Di Medan pelaku usaha beranggapan bahwa kepala daerah menempatkan pejabat tidak profesional dan melakukan perbuatan yang cenderung menguntungkan diri sendiri , tidak tegas terhadap korupsi? bawahannya, bukan figur yang disegani dan tidak memiliki rencana strategi untuk pengembangan dunia usaha,?tambahnya.
Selain variabel di atas, faktor interaksi antara pemda dan pelaku usaha dinilai masih kurang dan cenderung tertutup . Kondisi ini tentunya ?membuat Kota Medan kurang dipercaya oleh pelaku usaha.? Interaksi yang baik antara pemda dan pelaku usaha katanya akan menghasilkan kebijakan yang menjawab kebutuhan dunia usaha.
?Pola relasi yang dibangun dengan baik bisa diwujudkan lewat wadah komunikasi dan akses informasi yang luas sehingga dapat membuat pemda merespon cepat permasalahan yang? dihadapi dunia usaha. Lebih jauh lagi? respon cepat pemda dalam merespon permasalahan dunia usaha akan membangun kepercayaan yang tinggi dari pelaku usaha,? paparnya.
Sekedar informasi, penelitian yang KPPOD lakukan kepada 40 perusahaan di 32 daerah dengan menjaring pemilik/manajer perusahaan (76%) sebagai responden. Pengukuran difokuskan kepada 10 indikator yang dinilai relvevan oleh pelaku usaha, disertai skala pengaruh atau bobot masalah masing-masingnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement