Empat Fraksi di DPR yakni Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional telah setuju menginisiasi penggunaan hak angket untuk menginvestigasi langkah pemerintah yang kembali melantik terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta per Sabtu pekan lalu.
Usul dari empat fraksi itu pun sudah diajukan ke Pimpinan DPR, dan setidaknya sudah ada 90 anggota DPR yang telah menandatangani Pengajuan angket yang ngetrend disebut dengan istilah "Ahok Gate" tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan inisiasi angket tersebut untuk saat ini dirasa tidak tepat. Nasdem yang merupakan salahsatu partai pengusung Ahok mengaku keberatan jika DPR menggulirkan angket untuk kasus Ahok, sebab, banyak masalah tidak harus diselesaikan lewat hak angket oleh DPR.
"Masalah di republik ini emang berapa banyak mau diselesaikan? Berapa banyak angket di negeri ini?," kata Plate di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Plate menambahkan pengajuan hak angket "Ahok Gate" sesungguhnya berkaitan erat dengan pencalonan Ahok di Pilgub DKI. Karenanya, masalah politik tak seharusnya di bawa ke DPR. Terlebih, menurutnya saat ini sudah masuk dalam masa tenang Pilgub.
Lebih lanjut menurutnya pengajuan hak angket sebenarnya merupakan upaya untuk menjegal pencalonan mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai DKI satu. Hal itu dipastikan akan menimbulkan kegaduhan baru.
"Kita harus menjaga suasana ketenangan ini, maka rakyat di 101 kota provinsi bisa melaksanakan hak konstitusi mereka dengan baik. Jangan dibuat bingung," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement