Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan rapat koordinasi teknis (Rakortek) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat membantu mempertajam perencanaan pembangunan.
Hal tersebut dinyatakan Bambang saat membuka secara resmi Rakortek Pusat dan Daerah Regional 1 yang digelar pada 21-24 Februari 2017 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa malam (21/2/2017).
"Pelaksanaan Rakortek pusat daerah ini dapat mendukung penguatan penyusunan perencanaan di pusat khususnya terkait penajaman aspek lokasi atau spasial, serta meningkatkan kesiapan pelaksanannya," ujar Bambang.
Rakortek sendiri sebenarnya merupakan forum antara pusat dan daerah untuk melakukan pembahasan terkait prioritas nasional dalam rangka mendukung sasaran pembangunan sekaligus masukan awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP).
RKP 2018 sendiri mengusung tema "Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan" yang didasarkan pada kebijakan "money follow program" atau anggaran mengikuti program dan dilaksanakan melalui pendekatan perencanaan tematik, holistik, integratif, dan spasial.
Pendekatan perencanaan tersebut, lanjut Bambang, perlu diperkuat dengan peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar dapat mewujudkan integrasi perencanaan antara pusat (RKP) dan daerah (RKPD), integrasi penganggaran antara pusat (APBN) dan daerah (APBD), serta penguatan perencanaan spasial yakni dari sisi kesiapan dan keakuratan lokasi pembangunan.
Rakortek Pusat dan Daerah Regional 1 melibatkan 17 provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Bagi pemerintah daerah, pelaksanaan rakortek juga berfungsi sebagai forum konfirmasi dalam mempersiapkan dukungan daerah lebih awal terkait pencapaian sasaran nasional, khususnya sasaran yang merupakan agregasi dari seluruh sasaran daerah serta konfirmasi terkait kesiapan lokasi pelaksanaan kegiatan proyek prioritas nasional.
"Pemerintah daerah juga dapat menyampaikan dan mendiskusikan lebih awala terkait usulan pemerintah daerah yang akan dibiayai APBN untuk mendukung pencapaian prioritas nasional baik yang terkait dengan kewenangan pusat maupun daerah," ujar Bambang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement