Community Organizer Yayasan Lentera Anak Citra Demi Karina mengatakan spanduk reklame rokok yang terpasang di warung-warung sekitar sekolah dan mencantumkan harga rokok per batang menggoda anak-anak usia sekolah untuk mencoba rokok. "Dengan mencantumkan harga rokok per batang, anak-anak usia sekolah menjadi tergiur dan bisa memperhitungkan uang sakunya untuk membeli rokok," kata Citra dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Selain menggoda anak-anak usia sekolah dengan mencantumkan harga rokok per batang, reklame rokok juga kerap memanfaatkan momentum tertentu untuk memengaruhi anak-anak usia sekolah.
Citra mencontohkan salah satu temuan Lentera Anak di Bekasi. Saat itu, bertepatan dengan ujian semester. Tanpa sepengetahuan pihak sekolah, pada hari Senin sudah terpasang umbul-umbul reklame rokok dengan tiang besi tepat di depan gerbang sekolah. "Dari dalam sekolah, umbul-umbul itu terlihat. Saya sempat bertanya ke pihak sekolah apakah ada yang tahu kapan umbul-umbul reklame rokok itu dipasang. Mereka menjawab tidak tahu," tuturnya.
Umbul-umbul tersebut, kata Citra, tampak memang untuk menyasar anak-anak sekolah yang sedang ujian semester sebab hanya ada sembilan umbul-umbul yang seluruhnya ditempatkan di sekitar sekolah. "Sekolah ini berada di pusat keramaian. Namun, umbul-umbul rokok itu hanya ada di sekitar sekolah, tidak ada di tempat lain," katanya.
Setelah berkoordinasi, Citra kemudian bersepakat dengan pihak sekolah untuk mencopot umbul-umbul rokok tersebut. Menurut rencana, umbul-umbul itu akan dicopot pada hari Senin, tepat setelah ujian semester usai.
Menurut Citra, dia dan pihak sekolah berani mencopot umbul-umbul rokok itu karena tidak menemukan cap dari dinas terkait yang menyatakan reklame tersebut membayar pajak sebagaimana reklame lainnya. "Ternyata, hari Senin itu umbul-umbul itu sudah hilang, termasuk tiang besinya. Kalau umbul-umbul itu tidak ada cap pajaknya, berarti itu reklame ilegal," ujarnya.
Lentera Anak bekerja sama dengan dinas pendidikan di lima kota, yaitu Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor, serta organisasi perlindungan anak lain memberikan pendampingan terhadap 90 sekolah.
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menyebutkan sebanyak 85 persen sekolah dikepung oleh reklame dan iklan rokok di sekitarnya yang tujuannya memengaruhi anak-anak usia sekolah untuk menjadi perokok pemula.
"Perlu ada upaya memperkuat sekolah untuk menggandeng masyarakat di sekitarnya untuk melindungi siswa-siswanya dari pengaruh iklan rokok," katanya.
Hasil pendampingan itu kemudian berpuncak pada aksi siswa-siswa sekolah dampingan bertajuk "Tolak Jadi Target". Salah satu aksi yang dilakukan adalah mengganti spanduk reklame rokok di warung-warung sekitar sekolah dengan spanduk yang ramah anak. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement