Akhir pekan lalu, Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 menetapkan 35 orang yang berhasil lolos ke tahapan berikutnya usai mengikuti seleksi tahap II. Jumlah kandidat yang tersisa itu meninggalkan 72 orang, termasuk didalamnya ketua Dewan Komisoner OJK saat ini Muliaman D Hadad.
?
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan gagalnya yang paling mengetahui sebab gagalnya Ketua Dewan Komisioner OJK hanyalah Pansel yang melakukan penilaian. Namun sebenarnya, lanjut Eko, dari aspek institusi OJK memerlukan orang yang sudah memiliki pengalaman cukup dalam melanjutkan transisi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan.
?
? Jadi, sebenarnya masih perlu orang-orang lama untuk memastikan berhasilnya masa transisi ini, meskipun tidak harus sebagian besar orang lama.? Jika semua orang baru, mungkin ada penyegaran, tetapi harusnya dipertimbangkan pula dampaknya terhadap efektifitas dalam koordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan,? katanya kepada Wartaekonomi, Senin (27/2/2017).
?
Lebih lanjut dirinya mengatakan kepemimpinan Muliaman Hadad sebagai ketua OJK saat ini dipandang cukup berhasil. Pasalnya sebagai sebuah lembaga baru dengan tugas yang terbilang berat, OJK berhasil menyabet status Wajar Tana Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.
?
Terlebih, saat ini pondasi dasar sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi mikroprudensial lembaga jasa keuangan juga sudah cukup terarah. Hanya saja ditambahkan Eko, output dari sisi upaya menurunkan bunga ke single digit memang belum terealisasi.
? ini karena upaya tersebut juga bergantung dari kebijakan pemerintah dan BI,? tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement