Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku siap mengedarkan sedikitnya Rp40 miliar uang baru emisi tahun 2016 di daerah ini.
"Sekarang ini kami sudah mendapat kiriman dari pusat sedikitnya Rp40 miliar berbagai pecahan uang baru mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000 untuk diedarkan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi, di Ambon, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya, sudah disiapkan uang baru sebesar Rp40 miliar, dan uang baru yang sudah beredar di masyarakat sejak diluncurkan pada 19 Desember 2016 mencapai Rp3 miliar lebih.
Menurutnya, jumlah uang baru itu masih sangat terbatas, apalagi pencetakannya berbarengan semua pecahan, sehingga pihak Peruri juga perlu waktu, mengingat tidak sama dengan pencetakan sebelumnya sesuai permintaan nilai pecahan.
Bambang mengatakan, untuk memperkenalkan uang emisi baru kepada masyarakat, BI Provinsi Maluku tetap melakukan sosialisasi terutama tentang bentuk dan warna uang emisi 2016 baru.
"Kami rencanakan sosialisasi akan dilaksanakan ke semua kabupaten di Maluku terkait uang baru yang sudah mulai diperkenalkan bagi masyarakat Indonesia sejak 19 Desember 2016 lalu," ujarnya lagi.
Dia mengatakan, untuk Kota Ambon, BI sudah melakukan sosialisasi kepada semua kalangan perbankan terutama kepada petugas teller, kemudian kepada siswa dan guru-guru sekolah tingkat SMA dan SMK, dan juga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sedangkan untuk di luar Kota Ambon pada beberapa kabupaten sudah dilaksanakan saat pelaksanaan kas keliling, seperti di Masohi dan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Namlea, Kabupaten Buru, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Dalam pelaksanaan kas keliling sekaligus dilakukan sosialisasi terkait uang emisi baru, dan penukaran langsung dilaksanakan saat itu juga dengan tujuan agar masyarakat langsung bisa mengenalnya," katanya pula.
Dia mengakui memang masih terbatas, sehingga belum semua kabupaten dan kota di Maluku dilakukan sosialisasi.
"Kami berencana juga untuk melakukan sosialisasi lewat media massa, bila perlu pemasangan iklan terutama pecahan mulai dari Rp100.000 sampai Rp1.000, apalagi untuk pecahan Rp1.000 ada uang kertas dan logam," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement