Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman mengkritisi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2012-2017.
"Itu menyangkut masalah pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Dewasa ini tentunya Pemerintah Kabupaten Bekasi seharusnya lebih kritis secara politik maupun kebutuhan masyarakat, tetapi dalam menyikapi tiga masalah pokok inti tidak ada kebijakan maupun memberikan input bagi warga sekitar," katanya di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Minggu (12/3/2017).
Menurut dia dalam sejumlah persoalan yang menjadi catatan di bidang pendidikan, yakni mulai dari belum tersedianya database sekolah sampai rendahnya kesejahteraan guru honorer dan juga carut-marutnya sistem PPDB Online, dengan maraknya pungutan liar, hingga fasilitas sekolah yang dinilai masih belum memadai. Hal ini menandakan bahwa anggaran dana yang diperoleh daerah setempat tidak tepat guna atau pada tujuannya.
Tentu ini menjadi pertanyaan utama dalam laporan pertanggungjawaban kinerja Wakil dan Bupati Bekasi periode 2012-2017. Pertanyaan itu bergulir tentang kinerja seorang pemimpin daerah yang tidak pada kewenangan utamanya, yaitu mewujudkan cita-cita bersama dalam memperbarui informasi dan juga Infrastruktur daerah untuk masyarakat setempat.
"Selain itu juga harus memberikan rekap kegiatan dengan bukti pelaksanaan selama masa baktinya," jelas Soleman. Ini merupakan salah satu cara interpretasi seorang pemimpin daerah dalam melakukan perbaikan infrastruktur dan juga menjalankan kegiatan yang menjadi program kerjanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah harus melakukan perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Dikarenakan kasus gizi buruk dan rendahnya serapan anggaran juga menjadi sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan terkait isu kesehatan yang berkembang di masyarakat.
Ini tentu harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah guna memberikan pelayanan maupun kegiatan kesehatan yang jauh lebih meningkatkan kualitas maupun mutu masyarakatnya.
"Di tahun 2015, Pemkab Bekasi juga disebutkan gagal menyerap bantuan Provinsi Jawa Barat sekitar 43 miliar untuk anggaran pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin, katanya.
Sementara terkait isu ketenagakerjaan, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Bakesbangpol untuk memonitor masalah tenaga kerja asing. Selain itu, disoroti juga masalah kasus-kasus ketenagakerjaan, pengupahan, dan masalah kesehatan dan keselamatan kerja.
Masalahnya banyak laporan kecelakaan kerja dan juga maraknya tenaga asing masuk secara diam-diam serta bila tertangkap menyatakan sudah berkoordinasi dengan pengawas maupun pemerintah daerah setempat.
"Itu perlunya ringkasan kajian pemerintah daerah guna memberikan efek jera kepada oknum atau pelaku berbaju pegawai negeri sipil untuk ditindaklanjuti," katanya.
Lanjut Soleman menjelaskan dalam menyikapi masalah ini dapat dipastikan bahwa kinerja seorang pemimpin beserta wakilnya tidak dapat menjalankan tupoksinya sesuai aturan perundang-undangan.
Dikarenakan masih banyak kesalahan yang fatal dalam pelaksanaan. Itu adalah nilai buruk bagi penyelenggara pemerintahan daerah guna memberikan solusi utama bagi masyarakat setempat.
"Secara umum masyarakat sudah males berbincang dengan pemimpinnya, dikarenakan hanya isapan jempol semata. Tidak ada tindaklanjut atau langkah utama dalam pengambilan keputusan dan juga dirasa kurang penting," katanya.
Untuk itu seharusnya pemerintah daerah melakukan perbaikan dan juga input secara langsung dengan memberikan pemahaman maupun pengertian guna mendapatkan mutu maupun kualitas. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement